
KAB. TANGERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, Taufik Arahman menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terhadap tindak kekerasan di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12/2024) malam.
Dalam kegiatan itu, Taufik Arahman meminta masyarakat dapat memberikan masukan atas peraturan-peraturan yang telah dibuat agar selaras dengan harapan masyarakat.
“Saya berharap Perda Provinsi Banten ini dapat mengakomodir harapan masyarakat,” kata Taufik dalam sambutannya.
Taufik mengatakan, saat ini kekerasan terhadap perempuan dan anak rawan terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Dengan demikian, lanjut Taufik, masyarakat harus ikut andil dalam menjaga dan melindungi perempuan dan anak dari berbagai macam kekerasan.
“Perda ini dibuat dengan tujuan melindungi masyarakat, maka dari itu dukungan dari masyarakat sangat penting,” ucapnya.
Taufik juga menyampaikan kebanyakan pelaku tindak kekerasan perempuan dan anak ini biasanya orang-orang terdekat atau orang di sekitar.
Taufik juga meminta para korban dan masyarakat yang melihat adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani melapor kepada pihak yang berwajib.
“Korban maupun saksi yang melihat adanya tindak kekerasan ini harus berani melapor kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : TB Ahmad Fauzi