Beranda Hukum Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Pemotor Diduga Terpengaruh Miras

Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Pemotor Diduga Terpengaruh Miras

Tangkap layar peristiwa kevelakaan lalu lintas. (ist)

SERANG – Irpan Hanafiah (29), sopir truk kontainer B 9244 UWV menambrak dua pemotor di Jalan Raya Serang – Tangerang, tepatnya di Cikande Asem, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2024). Akibat kecelakaan ini satu pemotor meninggal dunia.

Peristiwa bermula saat truk kontainer yang dikemudikan Irpan melaju dari arah Serang menuju Tangerang. Pada saat melintas di lokasi kejadian, truk kontainer menabrak Honda Vario B 3849 UXV yang dikendarai Aris Munandar (29), yang hendak berbelok masuk ke dalam areal gudang PT. Bulog.

Setelah menabrak pemotor, sopir truk melarikan diri, dan kembali menabrak pemotor Honda GL A 4365 FA bernama Tarmuji Minto (52) warga Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Korban bersama kendaraannya masuk kolong truk dan terseret sejauh 800 meter saat sopir truk kontainer tersebut berusaha kabur. Korban Tarmuji meninggal dunia di lokasi.

Warga yang mengetahui peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut berusaha mengejar menggunakan motor. Truk akhirnya berhenti setelah tertahan kendaraan lain.

Motor korban yang berada di kolong truk kemudian terbakar dan merambat ke badan truk. Akibatnya, kedua kendaraan tersebut akhirnya terbakar.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan peristiwa tersebut. Dalam kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia. Sedangkan truk kontener dan sepeda motor terbakar bakar yang disebabkan gesekan dengan badan jalan.

“Korban tabrak lari ada 2 orang yang merupakan pengendara motor. Satu pengendara meninggal dunia dan satunya luka-luka,” kata Kapolres didampingi Kasatlantas AKP Tiwi Afrina dan Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi.

Condro menjelaskan kepolisian telah berhasil mengamankan sopir truk kontainer. Namun anggotanya belum melakukan pemeriksaan dikarenakan sopir warga Desa Ranca Sumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, dalam terpengaruh minuman beralkohol.

“Pelaku baru diamankan dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan karena kondisinya mabuk berat,” jelas Kapolres. (Dhe/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News