PANDEGLANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Banjar telah mengundang 5 orang untuk dimintai keterangan terkait video viral yel-yel salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang dinyanyikan pada saat pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Beras di Kantor Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada Sabtu (5/10/2024) lalu.
Ketua Panwascam Banjar, Cecep Ridwan mengatakan, terkait video viral beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengundang 5 orang untuk dimintai keterangan tentang kebenaran video tersebut.
Kelima orang yang diundang untuk dimintai keterangan diantaranya Pjs Kades Cibodas, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, staf desa dan bagian kesejahteraan masyarakat Desa Cibodas.
“Ini prosesnya juga masih berlanjut, tinggal kami undang dari unsur masyarakat biasa yang hadir disitu penerima Bansosnya,” kata Cecep saat dihubungi via telpon, Jumat (11/10/2024).
Kata Cecep, berdasarkan keterangan Pjs Kades Cibodas diketahui bahwa pada saat pembagian Bansos sang kepala desa tidak berada di lokasi dan tidak mengetahui adanya yel-yel salah satu Paslon.
Hampir sama dengan keterangan Pjs, kedua staf Desa Cibodas juga mengaku tidak mengetahui siapa orang yang pertama kali menyanyikan yel-yel itu lantaran pada saat dinyanyikan kedua orang ini sedang ada di tempat yang berbeda.
“Kesaksian dari Pjs pada saat itu tidak hadir dan hanya mengetahui bahwa pada saat itu sedang ada pembagian Bansos tetapi beliau tidak hadir sama sekali. Kesaksian Pjs sudah kami komparasikan dengan beberapa penjelasan baik dari Tokmas, kader posyandu dan perangkat desa dan mereka menyatakan menang Pjs sama sekali tidak hadir,” jelasnya.
“Kesaksian dari staf desa atas nama Nindi mengaku tidak mengetahui adanya yel-yel karena pada saat itu beliau sedang berada di warung namun dia mengakui mendengar ada yel-yel, sedangkan keterangan dari pak Hasan selaku Kesra pada saat itu dia sedang berada di belakang kantor desa jadi tidak mengetahui juga adanya instruksi yel-yel,” sambungnya.
Cecep menambahkan, usai mengundang 5 orang tadi pihaknya juga akan kembali mengundang 3 orang warga yang menerima Bansos beras untuk mengetahui apakah keterangan yang diberikan kelima orang tadi benar atau tidak.
“Kami tinggal menyandingkan keterangannya dengan masyarakat yang hadir disitu sebagai penerima Bansos. Kebetulan kami sudah sampaikan ke jajaran PKD ada 3 orang yang akan kami undang kembali,” ucapnya. (Med/Red)