Beranda Bisnis Soal Rencana KSO, DPRD Cilegon Segera Undang PT PCM

Soal Rencana KSO, DPRD Cilegon Segera Undang PT PCM

Kantor DPRD Kota Cilegon

CILEGON – Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Abdul Ghoffar mengatakan parlemen perlu mengadakan pembahasan yang lebih detail kaitan dengan rencana PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang akan membangun Kerja Sama Operasional (KSO) bersama PT Tirtasari Prima Terminal (TPT) dalam pemanfaatan lahan Warnasari.

Terlebih bila rencana tersebut menurutnya nantinya akan mendapatkan persetujuan oleh pemerintah daerah selaku pemegang saham atas salah satu BUMD tersebut.

“Karena kan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) itu ada perdanya. Itulah yang kemudian, kalau mau ada pengambilan keputusan yang sifatnya strategis, minimal dikomunikasikan dengan DPRD,” ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan upaya diskusi dengan PT PCM itu untuk mendalami rencana kerja sama tersebut, mengingat dirinya pun mengaku belum membaca isi draft KSO yang diajukan PT TPT.

“Kita belum bisa bicara untung atau rugi, tapi kita juga harus melihat dampak pengelolaan ke depan. Yang ingin kita bicarakan adalah sustainable development goals (SDGs/rencana aksi secara global),” imbuhnya.

Baca : PT PCM : KSO Pelabuhan Warnasari Janjikan Keuntungan Daerah

Sementara Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh mengapresiasi adanya rencana investor yang mulai melirik lahan seluas 45 hektare tersebut. Terlebih dengan menawarkan investasi yang tidak akan membebani keuangan daerah.

“Saya belum begitu setuju soal kerja sama KSO antara PCM dan TPT, akan tetapi dalam rangka percepatan Warnasari ini harus segera diselesaikan untuk dilakukan KSO. Soal bagi hasil, saya kira bisa lebih dinegosiasikan oleh pemerintah dengan TPT sekalipun kita tidak mengeluarkan modal,” ujarnya.

Rahmatulloh menambahkan, kendati investor juga akan menjanjikan penggantian investasi yang sudah dikeluarkan PT PCM, namun hal itu tidak menggugurkan perlunya ada pembahasan oleh banyak pihak.

“Karena ini bisnis, saya kira kajiannya harus betul-betul dilakukan dengan baik dan matang. Jangan sampai pemerintah menekan TPT dengan harapan pembagian keuntungan yang lebih besar akan tetapi tidak ada investor yang mau. Ini kesempatan baik buat PCM dan pemerintah bisa menyelesaikan Warnasari sesuai dengan RPJMD yang harus diselesaikan di tahun 2021,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News