PANDEGLANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat kepada para operator terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang bermasalah.
WH mengaku, belum menerima laporan itu dari Inspektorat. Jika ditemukan ada unsur kesengajaan dari para operator, tidak segan-segan WH memberhentikan bahkan akan membawa kepada ranah hukum jika ada unsur tindak pidana korupsi.
“Belum dilaporkan nanti kami cek lagi, sudah diperiksa operatornya semua tapi belum dapat laporan. Diperiksa kalau diperiksa lihat tanggungjawabnya, kalau ada unsur kesengajaan kita tindak sesuai dengan aturan, apakah ada penurunan pangkat, di non jobkan, kalau ada unsur indikasi korupsinya, ya kita bawa proses korupsinya,” tega Gubernur saat ditemui di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Senin (9/7/2018).
Meski ada kecurigaan yang mengarah ke ranah hukum, namun WH mengaku tetap menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat.
“Kecurigaan ada tapi pemeriksaan masih berjalan, kita hormati dulu proses pemeriksaan karena kan ada praduga tidak bersalah,” tuturnya.
Menanggapi pemeriksaan yang dilakukan juga oleh Ombudsman, kata WH, itu hal yang wajar dan tidak akan jadi masalah, malah WH meminta bukti kepada Ombudsman jika menemukan ada yang salah.
“Ya biasa wajar-wajar saja itu biar saja Ombusman perikasa ga ada masalah, kalau ada masalah buktikan dan kalau salah tentunya ada sanksi apabila terbukti. Ga ada masalah,” ujarnya. (Med/Red)