KAB. SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten atas dugaan politisasi dalam kegiatan Safari Ramadan. Laporan ini muncul di tengah tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
Pelapor, Amin Najili, yang mengatasnamakan warga Kabupaten Serang, menilai kegiatan Safari Ramadan dan penyaluran dana zakat oleh BAZNAS Kabupaten Serang sarat kepentingan politik.
“Apa yang disampaikan Bupati Serang sebagai pejabat negara dalam sambutannya lebih banyak membahas politik daripada tema keagamaan. Hal ini menuai beragam kritik dari warga,” ujar Amin Najili kepada BantenNews.co.id, Rabu (12/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menjaga netralitas dan menghindari pernyataan bernuansa politik, terutama dalam momentum Ramadan dan menjelang PSU yang digelar setelah putusan Mahkamah Konstitusi.
“Safari Ramadan yang dilakukan Bupati Serang sebaiknya ditunda atau dihentikan sementara agar tidak memicu ketegangan politik dan mengganggu kekhusyukan Ramadan,” tambahnya.
Pria yang pernah menjadi saksi paslon 01, Bupati dan wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-Najib di persidangan MK itu juga menuding bahwa BAZNAS Kabupaten Serang digunakan sebagai alat politik pasangan calon Andika Hazrumy-Nanang Supriatna melalui Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan bibi dari Andika Hazrumy.
“Kami telah mengonfirmasi Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas mengenai hal ini. Mereka menyarankan agar kegiatan Safari Ramadan tidak bernuansa politis. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2015 dan UU No. 7 Tahun 2017, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Deni Ismail Pamungkas, Ketua Tim Hukum Paslon 01 Andika-Nanang, membantah tudingan yang disampaikan pelapor
“Jangan seperti itu, jangan merusak demokrasi. Ini bulan puasa, lebih baik perbanyak ibadah daripada menyebarkan fitnah,” tegas Deni.
Ia juga menilai laporan ke Bawaslu sebagai upaya pihak lawan untuk menciptakan persepsi negatif terhadap pihaknya.
“Sah-sah saja kalau mereka ingin melaporkan, itu hak mereka. Tapi jangan sampai merusak suasana demokrasi dengan fitnah,” pungkasnya.
Penulis : Rasyid
Editor : TB Ahmad Fauzi