CILEGON – Warga yang biasa melintasi sejumlah jalan rusak di Kota Cilegon nampaknya harus lebih bersabar. Mengingat waktu pelaksanaan perbaikan kondisi infrastruktur itu belum jelas kapan akan dilakukan oleh Pemkot Cilegon, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR).
“Informasi dari DPU-TR, baru 11,2 persen capaiannya dari anggaran Rp101 miliar, dan itu belum termasuk pekerjaan fisik,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga Al Ghozali usai rapat dengar pendapat dengan DPU-TR Cilegon pada Kamis (30/6/2022).
Erik khawatir, capaian serapan anggaran yang belum optimal itu akan kembali menjadikan DPU-TR sebagai salah satu OPD teknis penyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang membengkak seperti tahun sebelumnya.
“Tentu ini kan akan menjadi persoalan yang luas kalau anggaran ini tidak mampu terserap. Apalagi kondisi jalan ini kan sudah rusak parah. Sementara DPU-TR sendiri menyebut sudah ada 89 dokumen yang sudah diproses pengadaan dari 305 paket, tapi kan perbaikan belum juga dilaksanakan. Kami khawatir kalau sampai terjadi gagal lelang, otomatis itu kan menyumbang SiLPA,” katanya.
Dalam rapat dengar pendapat itu, Anggota Komisi IV DPRD Cilegon, Baihaki Sulaiman memaklumi ketidaknyamanan warga saat melintasi jalan rusak yang sudah berlangsung lama dan tak kunjung diperbaiki.
“ini sudah banyak makan korban, apalagi pas musim hujan. Mobil saya saja sampai rusak, bubar gara-gara melewati JLS (Jalan Lingkar Selatan). Knalpot sampai mentok, susah dilalui karena kanan jalan bolong kiri jalan bolong. JLS ini sudah parah. Padahal kan jalan itu belum lama diperbaiki. Makanya kami mendesak agar kerusakan infrastruktur ini dapat segera diperbaiki,” ujarnya.
Sementara Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana beralasan bahwa pelaksanaan perbaikan jalan rusak itu hanya tinggal menunggu waktu. Karena dari jumlah paket yang sudah dilelangkan, beberapa paket yang menyangkut pekerjaan fisik diperkirakan baru akan menandatangani kontrak pekerjaan pada Agustus mendatang.
“Yah mudah-mudahan di triwulan ketiga ini progres serapan anggaran kita akan meningkat. (Soal serapan yang masih minim-red) karena kan ada TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang harus kita sikapi, kemudian kita juga komunikasi dengan teman-teman Kejaksaan untuk pendampingan di kegiatan-kegiatan yang besar,” ucapnya.
(dev/red)