
PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang mengaku ikut keputusan pemerintah pusat terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin mengaku sudah menyebarkan informasi tersebut baik ke Organisasi Perangkat Daerah maupun ke para CPNS dan PPPK baik secara langsung ataupun melalui akun resmi BKPSDM Kabupaten Pandeglang.
Terkait penundaan pengangkatan itu, Didin mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran keputusan tersebut dibuat oleh pemerintah pusat, namun pihaknya masih tetap melakukan koordinasi baik ke pemerintah daerah maupun ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Sudah disampaikan ke beberapa dinas dan tadi juga ke Disnaker juga sudah disampaikan, pengumuman ini juga sudah disampaikan melalui akunnya masing-masing. Untuk sementara ini kami masih koordinasi dengan pimpinan karena itu sudah kebijakan dari pemerintah pusat. Kami juga tetap koordinasi dengan BKN,” katanya, Selasa (11/3/2025).
Sejauh ini, kata Didin, BKPSDM belum menerima secara resmi keluhan dari CPNS maupun PPPK terkait penundaan tersebut. Akan tetapi, ia mengakui banyak dari CPNS maupun PPPK yang mengeluh pada dirinya melalui obrolan tidak resmi.
“Kalau secara surat resmi kami belum menerima keluhan dari CASN maupun PPPK tapi kalau lagi ketemu di jalan atau dimana ya mereka paling cerita mengeluh gitu tapi secara resmi tidak ada surat yang masuk,” terangnya.
Sebelum adanya surat penundaan pihaknya sudah siap melakukan pengangkatan para CPNS dan PPPK, akan tetapi setelah adanya surat tersebut BKPSDM terpaksa mengikuti instruksi pusat.
“Kalau kami sudah siap dan sudah diproses karena Pemkab Pandeglang juga sudah siap. Mungkin itu untuk penyeragaman pengangkatan tenaga pemerintah sebab di beberapa daerah ada yang Maret, April ada juga yang bulan Mei bahkan ada yang belum juga,” ungkapnya.
Namun dirinya tetap optimis pemerintah pusat mampu memberikan jalan keluar yang terbaik untuk nasib ribuan orang tersebut. Dirinya masih berharap ada jalan terbaik untuk para abdi negara ini.
“Tapi kami juga masih menunggu informasi dari pusat karena namanya regulasi selalu dinamis,” ucapnya.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo