CILEGON – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Sari Suryati menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian eks Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan surat pengangkatan Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi menjadi definitif.
Sari menyatakan pihaknya masih melakukan proses segala sesuatunya. Namum begitu Sari masih irit bicara.
“Masih kita proses semua. Suratnya masih kita tunggu dari Kemendagri dan Pemprov Banten. Belum saya terima,” ucap Sari, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Cilegon, Taufiqurrohman menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengurus perihal pelantikan Edi Ariadi setelah Iman diputuskan inkrah. Kata dia, memang dalam alur pelantikan cukup panjang.
“Setelah diputuskan inkrah dari pengadilan kan menunggu surat Pemberhentian dulu dari Kemendagri. Kita juga sudah koordinasi dengan Biro Pemerintahan di Pemprov Banten dan Kemendagri soal pengurusan pelantikan Pak Edi Ariadi ini,” ujarnya.
Dikatakan Taufiq, pihaknya tidak bisa memastikan kapan surat pemberhentian dari Kemendagri bisa segera diterima.
“Yang bikin lama ini kan dari meja ke meja. Ya mudah-mudahan paling lambat Desember 2018 Pak Edi bisa dilantik menjadi definitif,” terangnya.
Setelah mendapatkan surat Pemberhentian dari Kemendagri, kata dia, kemudian dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pelantikan.
“Itu yang menyelenggarakan di DPRD Cilegon. Nanti yang melantik Gubernur Banten sebagai perwakilan Pemerintah Pusat,” tambahnya. (Man/Red)