SERANG – Ketua DPRD Banten, Andra Soni meminta kepada Komisi I dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dalam waktu dekat ini berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Hal itu untuk memberikan kepastian terkait proses pendataan 16.807 orang pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Hal itu disampaikan Andra saat menemui ratusan honorer Pemprov Banten yang berunjukrasa di depan Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Dikatakan Andra, berdasarkan infromasi dari BKD Provinsi Banten data yang masuk sebanyak 16.807 orang tenaga honorer, dimana yang terinjeksi di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 11 ribuan lebih.
“Jadi masih ada 4.800 orang yang belum masuk data. Nah kita juga ngga tahu tujuan pendataan in apa? Apalagi data yang masuk juga belum menjamin diangkat menjadi PPPK (Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja, red) atau CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil, red),” kata Andra.
“yang kita harus pahami apa sih tujuan pendataan, yang kita tahu sampai saat ini kuota PPPK nya terbatas. Kita ngga bisa mengangkat semua (non ASN) jadi PPPK karena yang saat ini diprioirtaskan itu kesehatan dan guru,” sambungnnya.
Meski begitu, lanjut Andra, untuk memberikan kepastian kepada pegawai honorer, dirinya meminta Komisi I dan BKD untuk berkoordinasi dengna pemerintah pusat.
“Saya minta Komisi I dan BKD serta Asda III lakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait informasi kebijakan tentang penghapusan (pegawai) non ASN. Kami berharap (hasil koordinasi ini) dapat memberikan kepastian kepada teman-teman honorer,” katanya.
Mengenai tuntutan kenaikan upah honorer, Andra mengaku hal itu masih dalam tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Namun, dirinya memastikan untuk 2023 Pemprov Banten masih menganggarkan honor untuk pegawai honorer.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DRPD Banten Jazuli Abdillah menilai, kisruh pendataan honorer dihubung-hubungkan dengan pennghapusan non ASN.
“Yang harus dipahami, pendataan ini bukan proses seleksi administrasi, sehingga membuat kegelisahan. Kita juga ngga tahu data ini mau diapain. Mau diangkat kapan? bagaimana prosesnya? padahal Undang-undang kita masih pakai proses seleksi,” ujar Jazuli.
Politisi Demokrat itu juga menilai, keberadaan pegawai non ASN masih sangat dibutuhkan. “Harus ada jaminan ngga dihapus, karena kita membutuhkan tinggal proses penataannya saja,” katanya.
Sementara Kepala BKD, Nana Supiana memastikan data 16.807 orang pegawai non ASN di lingkup Pemprov Banten tetap akan diserahkan ke pusat.
“Arahan dari Pak Pj Gubernur seluruh data yang ada di BKD akan diserahkan ke pusat,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) menggelar aksi unjukrasa di dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022). Aksi tersebut sebagai solidaritas atas adanya honorer yang tidak masuk dalam sistem database Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran terkendala aturan.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id, aksi demo pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten dimulai sekira pukul 09.00 WIB. Massa aksi dengan menggunakan mobil komando juga melakukan sweeping di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajak honorer untuk ikut dalam aksi tersebut.
Tak berhenti di OPD, ratusan honorer juga mendatangi Gedung DPRD Banten untuk meminta fasilitasi bertemu dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Ditemui di sela aksi, Ketua FPNPB, Taufik Hidayat mengatakan aksi tersebut dilakukan atas adanya 3.000 lebih honorer yang belum masuk dalam sistem BKN.
“Menyikapi beberapa masukan dan keluh kesah dari kawan-kawan kita yang belum terinjek (masuk-red), karena terhalang oleh peraturan yang memberatkan kawan-kawan untuk masuk ke dalam sistem BKN. Maka sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral kita sesama anggota honorer, (hari ini) kita mengadakan aksi solidaritas dan aksi damai,” kata Taufik.
(Mir/Red)