Beranda Kesehatan Soal Pemberhentian Sejumlah Bidan di Puskesmas Ciwandan, Kadinkes Cilegon Bungkam

Soal Pemberhentian Sejumlah Bidan di Puskesmas Ciwandan, Kadinkes Cilegon Bungkam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnama Sari. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Persoalan terkait sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan yang diberhentikan tidak mendapat respons serius dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnama Sari.

Sebelumnya, soal sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan yang diberhentikan tersebut mendapat sorotan dari salah satu Anggota Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh. Ia menyayangkan sejumlah bidan itu diberhentikan dari tugasnya.

“Nanti, nanti. Nanti dulu ya,” kata Kepala Dinkes Kota Cilegon, Ratih Purnama Sari usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa serah terima jabatan Walikota Cilegon di DPRD Cilegon, Selasa (4/3/2025) kemarin.

Belakangan diketahui, sejumlah bidan yang diberhentikan dari tugasnya di Puskesmas Ciwandan itu berstatus sebagai tenaga magang.

Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Ciwandan, dr Arief Dharma Hartana sejumlah bidan itu diberhentikan lantaran terbentur oleh aturan.

“Di Peraturan Kemendagri itu sudah dituliskan tentang pengangkatan ASN maupun PPPK di semua OPD. Sebenarnya dari tahun 2022 sudah tidak boleh lagi mengadakan pengangkatan tanpa melalui jalur seperti itu. Ini bukan pemberhentian, tapi emang sudah tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah bidan di Puskesmas Ciwandan yang diberhentikan itu telah diganti oleh tenaga lainnya yang berstatus ASN atau PPPK.

“Kita sudah memiliki tenaga pengganti untuk tenaga bidannya,” ucap dr Arief.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News