Beranda Pemerintahan Soal Pembagian Jabatan AKD DPRD Cilegon, Endang : Komunikasi Politiknya Dibangun Dong!

Soal Pembagian Jabatan AKD DPRD Cilegon, Endang : Komunikasi Politiknya Dibangun Dong!

Politisi Partai Golkar Endang Effendi. (Usman/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi angkat bicara terkait desakan sejumlah fraksi agar jabatan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diisi secara merata oleh seluruh fraksi di Lembaga Legislatif tersebut.

Dimana alat kelengkapan yang tersedia di DPRD Kota Cilegon yakni Komisi satu, Komisi dua, Komisi tiga dan komisi empat, serta badan kehormatan (BK), badan anggaran (Banggar), badan legislatif daerah (Balegda) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Sementara untuk fraksi yakni Fraksi Golkar, PKS, Gerindra, PDIP, PAN, Berkarya, Fraksi Persatuan Demokrat (Gabungan Partai Demokrat dan PPP) dan Fraksi Gabungan PKB-NasDem.

Menurut Endang, pembagian jabatan dan anggota di AKD tidak akan bisa merata. Sebab, jumlah fraksi dan AKD tak sama.

“Tidak akan terbagi secara rata karena alat kelengkapan dewan itu ada enam dan sementara fraksi itu ada delapan, kalau saya kembalikan lagi bagaimana bagi ratanya, otomatis ada dua fraksi yang mengalah dulu,” ujar Endang ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (25/9/2019).

Dia menyatakan bahwa politik itu dinamis, semuanya tinggal diatur komunikasi antara fraksi jika ingin mendapatkan jabatan di AKD.

“Mana kala ada fraksi yang tidak komunikasi dengan partai lainya bagaimana harus mengatur pembagiannya, jadi adil itu bukan berarti harus setiap orang atau setiap fraksi kebagian, bukan begitu. Di dalam politik dan di DPRD ini kan semuanya komunikasi, kalau tidak menjalin komunikasi ternyata dia ujug-ujug minta posisi alat kelengkapan, siapa yang mau ngasih?, makanya komunikasi politiknya dibangun dong,” tandasnya.

Dia menerangkan bahwa dalam pembagian jabatan dan anggota AKD juga akan langsung dipilih anggota DPRD. “Jadi bukan lagi nanti dipilih partai atau fraksi,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Tegaskan TPID dan Forkopimda Bergerak Kendalikan Inflasi

Dia menegaskan bahwa Golkar tidak ada memonopoli kursi AKD meski mendapatkan 10 kursi dari 40 kursi yang tersedia atau paling banyak di DPRD Kota Cilegon.

“Golkar akan legawa, saya jamin, saya yakinkan teman-teman Golkar tidak ada yang mengambil tiga atau lebih kursi AKD, justru Golkar menunggu komunikasi dengan teman-teman fraksi kalau sudah memabangun komunikasi. Golkar walaupun pun punya 10 kursi dan kebagian satu kursi di AKD juga tak masalah, yang terpenting terjalin komunikasi yang baik, tapi kalau bicara adil, tidak akan pernah ketemu titiknya, karena AKD 6, fraksi delapan, terus yang dua ditaro dimana? Masa kita harus melanggar undang undang, kan tidak mungkin,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News