Beranda Pemerintahan Soal Mutasi Sekwan Labrak Konstitusi, DPRD Cilegon Sepakat Mintai Klarifikasi Walikota

Soal Mutasi Sekwan Labrak Konstitusi, DPRD Cilegon Sepakat Mintai Klarifikasi Walikota

Rapat pimpinan fraksi di DPRD Cilegon terkait mutasi Sekwan oleh Walikota Cilegon. (Gilang)

CILEGON – Kebijakan memutasi dan rotasi sepihak Pemkot Cilegon terhadap jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Cilegon, Bambang Hario Bintan yang disinyalir tanpa persetujuan Pimpinan DPRD pada Selasa (6/6/2023) pagi berbuntut panjang.

Menyikapi kebijakan yang dituding telah melabrak konstitusi itu, melalui mekanisme kolektif kolegial unsur Pimpinan dan Ketua Fraksi di DPRD Cilegon langsung merapatkan barisan dengan menggelar rapat pimpinan (rapim) tertutup pada sore harinya.

“Hasil rapim tadi semua pimpinan fraksi yang hadir sepakat mengundang Walikota pada hari Senin (12/6/2023) nanti, untuk meminta keterangan dan penjelasan dari Walikota terkait dengan rotasi yang sudah dilakukan tadi pagi terhadap Sekretaris DPRD Cilegon,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Nurrotul Uyun usai memimpin langsung rapat yang dihelat ruang Ketua DPRD Cilegon tersebut.

Baca : Mutasi Sekwan Dituding Labrak Konstitusi, Walikota Cilegon Sebut Tidak Ada Masalah

Disinggung terkait dengan pernyataan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang mengaku telah mendapatkan izin dari pimpinan DPRD menyangkut langkah mutasi terhadap Sekwan, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini pun menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj yang sejak akhir Mei lalu telah berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.

“Saya sebagai salah satu pimpinan, belum pernah ada pembicaraan tentang hal itu (Mutasi Sekwan telah mendapatkan izin-red) dari Pak Ketua (Isro Mi’raj),” terangnya.

Baca Juga : Tuding Mutasi Sekretaris DPRD Langgar Konstitusi, Kebijakan Walikota Cilegon Disorot Parlemen

Informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, untuk mematangkan rencana tersebut, parlemen saat ini tengah mengumpulkan sejumlah data dan informasi sebelum mendapatkan klarifikasi resmi dari Walikota Cilegon.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News