Beranda Pemerintahan Soal Layanan Kependudukan Camat Serpong Utara Tantang PSI

Soal Layanan Kependudukan Camat Serpong Utara Tantang PSI

(Ilustrasi: tribunjogja.com)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

 

TANGSEL – Camat Serpong Utara Bani Khosyatullah menantang pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tangerang Selatan (Tangsel) membuktikan kebenaran bahwa layanan kependudukan di Kelurahan Lengkong Karya dibuat ribet seperti yang dikatakan sekretaris PSI Tangsel, Aji Bromokusumo dalam resesnya beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan BantenNews.co.id sebelumnya, dalam menyerap aspirasi warga, Aji menerima keluhan dari ibu Nuraeti yang kesusahan saat hendak membuat akta kematian Bani menyayangkan sikap PSI yang tidak konfirmasi terlebih dahulu saat mengeluarkan pernyataan. Terlebih, kata Bani, pernyataannya itu di bagikan ke para wartawan sehingga seketika langsung dipublis.

“Suruh kemari saja PSI-nya, bener ga yang diomonginnya itu. Kita ini mau membangun tapi jangan dibikin keruh dong,” tegas Bani saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Senin (16/12/2019).

Menurut Bani, pihak kelurahan Lengkong Karya sama sekali tidak membikin ribet dalam pelayanan kependudukan. Hanya saja jika kasus ibu Nuraeti tersebut, kata Bani, KTP mereka masih di Tangsel tapi mereka sudah pindah di Slawi, Jawa Tengah.

“Dia kan anaknya mau sekolah Jawa Tengah, akhirnya keluarganya pindah ke sono, nah sudah pindah ke sono ternyata ada yang meninggal. Nah yang meninggal itu surat keterangan kematiannya tida dibikinin di dukcapil Slawinya di tolak karena masih KTP Tangsel. Nah akhirnya mereka mencabut berkas di Tangselnya,” papar Bani.

“Kan dari sini dicabut berkas pindah ke sono, lalu mereka ke sini lagi, nah itu yang bikin lama. Karena daftarnya itu harus ada keterangan RT dan RW. Nah RT RW sini ga bisa ngeluarin karena sudah pindah. Kan itu masalahnya,” tambahnya.

Menurut Bani yang berhak mengeluarkan akta kematian itu adalah dari Slawi, namun dari Slawi tidak mau mengeluarkan.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Cilegon Wara-wiri di Bank, Ada Apa?

“Meninggalnya di sana, KTPnya sini. Jadi yang berhak mengeluarkan akta kematian itu di sana, cuma sepertinya di sana ga mau. Jadi ya sudah karena di sana ga mau di sini aja bikinnya dengan persyaratan harus ada pengantar RT dan RW. Nah pengantar RT RW ini karena mereka sudah pindah kan susah mereka sudah cabut berkas. Tapi intinya kita bantu semaksimal mungkin sore ini jadi,” ungkapnya.

“Tadi saya sudah cek di kelurahan hari ini sedang diurus di dukcapil. Cuman ini saya pengen tahu kejelasannya dari pihak PSI ini bahwa keadaannya seperti ini, jadi jangan sampai dipelintir,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News