PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menilai kasus korupsi Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD) murni kesalahan kepala desa (Kades).
Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat mengaku pihaknya selalu mengawasi pengelolaan dana desa, akan tetapi jika ada permasalahan terkait DD dan ADD ia serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga pasti betul-betul menjadi catatan penting agar pembinaan kami mesti lebih baik,” kata Taufik, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, dana desa itu bisa cair ketika ada beberapa persyaratan yang harus desa penuhi, seperti dana desa tahap pertama itu harus diawali dengan RPJMDes yang desa buat kemudian desa mengusulkan apa yang dibutuhkan. Kemudian pada tahap 2 dan seterusnya ada juga beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi salah satunya diverifikasi dahulu oleh Kecamatan.
“Kami menerima itu semua bahwa yang diusulkan itu sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kalau pertanggungjawaban sudah tentu kami lakukan pengawasan, ada juga monitoring yang dilakukan oleh kami setiap tahun itu 3 kali, pada tahap 1, 2, dan 3 kami turun ke lapangan,” bebernya.
Kemungkinan permasalahan itu terjadi karena desa tidak menghiraukan temuan dari Inspektorat. Padahal kata Taufik, ketika kepala desa memahamami persis tahapan-tahapan pengajuan dan pelaporan dan ketika ada temuan mereka selesaikan maka harusnya tidak ada masalah.
“Temuan Inspektorat mungkin diabaikan oleh mereka, mungkin di dalam temuan Inspektorat itu harus ada sekian yang dikembalikan mungkin tidak mereka lakukan. Mungkin ini keterlambatan mereka semua mungkin mereka merasa aman dan sebagainya akhirnya turun penegak hukum, karena aparat penegak hukum tidak bisa masuk kalau tidak diawali oleh pemeriksaan Inspektorat. Ini kelalaian mereka,” pungkasnya.
Taufik menambahkan, kejadian ini akan menjadi catatan penting bagi DPMPD untuk terus melakukan pembinaan secara intensif pada setiap desa agar mesti sangat berhati-hati dan mematuhi setiap tahapannya.
“Ini kan ceritanya mereka tahu harus dikembalikan oleh mereka tidak dikembalikan, ya ini kelalaian mereka,” tukasnya. (Med/Red)