Beranda Kesehatan Soal Keabsahan Gelar Magister, Ketua IDI Banten Bakal Panggil Fajar Siddiq

Soal Keabsahan Gelar Magister, Ketua IDI Banten Bakal Panggil Fajar Siddiq

Ilustrasi - foto istimewa Halo Doc

TANGSEL – Ketua terpilih Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq menuai gejolak dari dalam tubuh organisasi tersebut. Pasalnya, beberapa anggotanya mengajukan surat petisi mengenai keabsahan gelar S2 yang disandangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IDI Provinsi Banten Darmawan menanggapi terkait kasus yang tengah bergejolak tersebut. Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap ketua terpilih IDI Tangsel tersebut.

“Kami akan panggil terlebih dahulu ke dia (Fajar Siddiq) untuk mendengarkan penjelasannya,” ujarnya, Senin, (26/7/2022).

Menurut Darmawan, pihaknya bersama anggota lainnya di IDI Banten tengah melakukan konsolidasi terkait kasus temuan tersebut.

“Kami sedang konsolidasi dan konsultasi terkait hal ini bersama anggota lainnya. Informasi lebih lanjutnya akan kami kabarkan,” katanya.

Sebelumnya, anggota IDI Tangsel Bambang Eka mengatakan, dirinya beserta anggota lainnya melihat adanya kejanggalan pada gelar yang dimiliki Fajar Siddiq. Keabsahan gelar S2 yang disandang Fajar Siddiq diduga tidak sesuai dengan data dari pendidikan tinggi (Dikti) Kemendikbud.

“Teman-teman IDI Tangsel pun mengajukan surat pernyataan atau petisi mengenai gelar kelulusan S2 yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan nasional di Indonesia. Berdasarkan anggaran dasar rumah tangga IDI, kami sebagai anggota mempunyai hak bertanya baik lisan maupun tertulis mengenai kredibilitas daripada gelarnya,” ujarnya, Minggu, (24/7/2022).

Dalam mencari kebenaran, Bambang menuturkan, anggota IDI Tangsel juga mendapatkan dokumentasi dan temuan secara daring, yakni pada dikti Kemendikbud jika ketua IDI Tangsel terpilih itu sudah mengundurkan diri dari S2 di universitas negeri sejak 2012.

“Dikatakan di sana jika beliau (Fajar Siddiq) mengundurkan diri dari S2, yaitu kajian administrasi rumah sakit. Jadi sudah mengundurkan diri sehingga tidak selesai program S2-nya, artinya tidak ada statement lulus,” katanya.

Setelah melayangkan dokumen temuan tersebut, Bambang menjelaskan, pihaknya akan melihat apakah ditindak lanjuti atau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan. Pihaknya pun siap memberikan klarifikasi temuan tersebut bila diminta oleh dewan pertimbangan IDI Tangsel maupun di Pusat.

“Untuk upaya menempuh jalur hukum nanti apabila IDI Tangsel secara internal tidak merespon atau tidak ada tanggapan, kita melalui jalur pendidikan terlebih dulu dalam hal ini ke Dikti. Nanti dari Dikti kami mohon arahan apakah ditindak lanjut secara hukum atau tidak, karena jika melihat ini rekan sejawat kami mungkin ada kelalaian atau ketidaksengajaan,” ungkapnya.

Anggota DPRD Tangsel Komisi II Fraksi PSI Ferdiansyah angkat bicara terkait adanya surat pernyataan atau petisi terkait keabsahan gelar magister Fajar Siddiq oleh sejumlah anggotanya.

“Baiknya ketua IDI Tangsel terpilih menjawab dan memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen pendukung lainnya yang diperlukan, untuk dapat meyakinkan semua pihak jika serta menjawab petisi yang diajukan oleh anggota IDI Tangsel tersebut,” kata Ferdi.

Ferdi menambahkan, keterbukaan tersebut perlu dilakukan oleh Fajar guna menjawab petisi yang dilayangkan sejumlah anggota IDI Kota Tangsel tersebut

“Memberi jawaban merupakan langkah yang perlu dilakukan, agar menjaga marwah dari organisasi IDI Kota Tangsel itu sendiri. Sehingga para dokter yang tergabung di IDI Tangsel dapat bekerja sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di semua instansi yang dinaunginya,” jelasnya.

Fajar Siddiq baru saja terpilih sebagai Ketua IDI Kota Tangsel periode 2022-2025 usai dilakukan pemilihan pada Sabtu, 25 Juni 2022. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News