PANDEGLANG – Polsek Bojong Polres Pandeglang buka suara terkait perkembangan kasus pencurian 6 mesin traktor milik warga Kampung Cibadak, Desa Cijakan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten yang terjadi pada 21 Maret 2023 lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bojong, Bripka Rifky membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan kehilangan mesin traktor milik warga Kampung Cibadak pada Maret 2023 lalu.
Namun dirinya menjelaskan bahwa yang melaporkan kejadian pencurian itu hanya ada 2 orang yakni milik Ibu Ani dan Kelompok Tani (Poktan) Berkah Desa Cijakan. Sedangkan untuk 4 mesin traktor lainnya tidak pernah masuk laporan.
“Yang masuk laporan cuman 2 mesin traktor milik ibu Ani dan Kelompok Tani Berkah Desa Cijakan kalau yang 4 lagi tidak ada laporan,” kata Rifky menjelaskan pada BantenNews.co.id melalui sambungan teleponnya, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya, meski ada 2 laporan yang diterima namun pihaknya menggabungkan 2 laporan itu menjadi 1 laporan dengan alasan bahwa waktu dan tempat kejadiannya sama.
“Jadi kami satukan laporannya karena 1 TKP dan 1 kejadian. Ini masih penyelidikan dan masih mencari informasi siapa yang jual-jual mesin (traktor), mohon waktunya,” terangnya.
Baca juga: Warga Bojong Pertanyakan Perkembangan Kasus Pencurian 6 Mesin Traktor ke Polisi
Sedangkan untuk informasi pada para korban, dirinya berjanji akan segera memberikan informasi terkait perkembangan laporan mereka. “Nanti kedepannya kami berikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) nya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Bojong, Uum Umayah mempertanyakan penanganan kasus pencurian traktor milik warga di Desa Cijakan. Pasalnya, sejak memberikan laporan 9 bulan lalu kepolisian belum pernah memberikan informasi terkait kelanjutan kasus itu.
Meski dirinya pesimis kasus tersebut bisa terungkap namun para korban tetap ingin mengetahui sampai sejauh mana perkembangan kasusnya.
(Med/Red)