SERANG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang tengah menguji kandungan madu palsu yang sudah beredar di wilayah Banten dan beberapa daerah luar Banten.
“Produk tersebut sedang dalam proses pengujian dan sedang menunggu keluar hasilnya,” kata Puguh, Humas BPOM Serang, Jumat(13/11/2020).
Saat ditanya kapan keluar hasil pengujian madu palsu tersebut, ia menjelaskan saat ini pihaknya belum bisa memastikan. Jadi BPOM Serang belum bisa memberikan informasi detil terkait tingkat bahaya mengkonsumsi madu palsu yang beredar di masyarakat tersebut.
“Nanti saya infokan lagi perkembangannya setelah hasil uji lab. Karena dampaknya baru bisa dinilai kalau sudah keluar hasil ujinya,” ucapnya.
Berdasarkan temuan Polda Banten madu tersebut mengandung campuran bahan baku gula seperti glucose, Fructose, dan molases/tetes tebu. Kemudian diedarkan para pelaku seolah-olah madu asli kepada konsumen.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana pemalsu madu. Mereka ditangkap dari dua tempat yang berbeda yaitu di depan Alfamart di Leuwidamar Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan CV. Yatim Berkah Makmur di Jl. SMA 101 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
Mereka adalah Asep (24 ) petani asal Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Kemudian Tamuri (35 tahun), karyawan CV. Yatim Berkah Makmur, dan M Shopiauddin (47), Pemilik CV. Yatim Berkah Makmur.
Polda juga mengingatkan ancaman pidana kepada masyarakat yang memproduksi madu ilegal dan memperdagangkan produk palsu itu di pasaran. (Dhe/Red)