CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan dirinya sudah mengetahui kabar adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
“Katanya memang lagi dimintai keterangan ya. Yang pasti saya tidak bisa menghalangi juga ya kalau dalam hal ini pihak Kejaksaan, ya kalau memang ngga ada apa-apa kenapa (pejabat RSUD) harus ngga ngasih (keterangan),” ujarnya, Kamis (14/3/2019) sore.
Namun demikian, Edi mengaku baru mengetahui kalau permintaan klarifikasi ke sejumlah pejabat di RSUD itu menyangkut dugaan adanya pemotongan upah jasa pelayanan (jaspel) yang dilaporkan langsung oleh pegawai di internal RSUD. “Berapa persen pemotongannya? Buat siapa katanya?,” ujarnya terkekeh.
Baca : Pegawai RSUD Cilegon Melapor, Kejari Selidiki Dugaan Sunat Upah Jasa Pelayanan
Edi melanjutkan, selama ini terkait dengan mekanisme upah jaspel seluruh pegawai RSUD tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) yang dikeluarkan oleh mantan Walikota Cilegon terdahulu, Tb Iman Ariyadi. Berangkat dari persoalan jaspel tersebut, dirinya menegaskan akan segera membenahi manajemen RSUD agar tidak sampai berdampak pada pelayanan publik.
“Justru sekarang ini, perwal itu mau saya perbaiki begitu lho. Itu juga kenapa bu Sekda itu jadi Plt Direktur di RSUD, saya sih bukan nuduh, bukan suudzon, karena nanti akan dilihat mana manajemennya yang agak kurang, itu harus kita perbaiki. Jadi bu Sekda yang akan melihat segala permasalahan bahan konflik, penyebab, kenapa dan sebagainya bisa diperoleh,” imbuhnya.
Sebelumnya Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Naseh mengungkapkan dalam penyelidikan dugaan pemotongan upah jaspel itu pihaknya masih berupaya menyinkronkan laporan yang diperoleh dengan sejumlah bukti-bukti dokumen keuangan rumah sakit plat merah tersebut.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, atau tidak ditemukan dugaan adanya pemotongan tersebut dan dengan data yang lengkap, masak harus kita paksakan (meningkatkan status perkara),” katanya. (dev/red)