Beranda Peristiwa Soal Dugaan Pungutan Pengobatan Korban Tsunami, Begini Penjelasan RSKM Cilegon

Soal Dugaan Pungutan Pengobatan Korban Tsunami, Begini Penjelasan RSKM Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa krakataumedika.com

CILEGON – Manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, angkat bicara perihal kabar adanya pungutan biaya pengobat korban tsunami Selat Sunda.

Direktur Komersial RSKM Cilegon, Suriadi Arif mengatakan ada beberapa hal sehingga pasien tsunami terkena biaya. Dimana di antaranya pasien meminta naik kelas.

Padahal berdasarkan aturan yang berlaku, pasien hanya diperkenankan pada batasan di ruang perawatan kelas III.

“Penanganan bencana kan kelas tiga, sejak awal pasien itu ada yang minta di VIP. Dari awal sudah dijelaskan coverage-nya. Kalau misalkan naik kelas ada nilainya dong, ada biaya tambahannya, karena ada selisih biaya,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/1/2019).

Kemudian, kata dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) juga tidak mengcover korban bencana tsunami.

“Kemudian ketika itu pasien selesai dirawat, kan ada selisihnya, pasien tidak mau. Tapi kami di awal kan sudah sampaikan kalau ada coverage-nya hanya sampai kelas tiga. Intinya begini, dia ingin naik kelas lebih tinggi, ini tidak bisa kami tanggung, dia sudah menyatakan setuju. Ketika angka keluar, dia menolak,” paparnya.

“Setiap (naik kelas-red) itu kan ada risiko, perlu dijelaskan. Pokoknya naik kelas ingin begitu yang kenaikannya itu yang akan dibebankan, keluarga setuju. Kok ketika setuju ngomong ke media,” ucapnya.

Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah baik dalam menangani korban tsunami. Pihaknya juga sudah mengikuti aturan yang diinstruksikan pemerintah.

“Kami dalam penanganan tsunami sudah maksimal. Pasien cukup banyak, kalau jumlahnya saya tidak hapal, ada yang meninggal, luka berat semua kita tangani. Ini hanya satu kasus yang menyatakan tidak puas dengan masalah biaya itu. Kan malah kalau saya balikin, kami sudah baik ditangani dulu, begitu loh,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News