SERANG – Plt Direktur Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP), Sri Nurhayati angkat bicara terkait kabar adanya pembiayaan pelayanan jenazah bagi korban bencana tsunami Selat Sunda.
Melalui siaran pers yang diterima, Rabu (26/12/2018), dia menyatakan bahwa sejak penanggulangan bencana dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, sudah menginstruksikan jajaran RSDP dan puskesmas untuk memberikan pelayanan maksimal dan optimal, tanpa ada biaya terhadap korban atau keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.
Baca juga: RSUD Dradjat Prawiranegara Serang Diduga Pungut Biaya Jenazah Korban Tsunami
“Instruksi tersebut diteruskan kepada unit dan aparatur pelayanan RSDP serta puskemas yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Pelayanan kesehatan terhadap korban bencana, baik yang datang dari Kabupaten Serang maupun Kabupaten Pandeglang, dilakukan dengan dasar kemanusiaan selama 24 jam, baik yang luka maupun meninggal dunia.
“Pelayanan ditangani secara maksimal oleh aparatur, tenaga kesehatan, dan tim dokter, baik di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara maupun pukesmas, tanpa membedakan status ekonomi, suku, ras, dan agama.
“Terhadap pembiayaan dan kwitansi yang beredar di media massa, kami tegaskan bukan kwitansi resmi RSDP. Hal itu di luar sepengetahuan manajemen dan direksi RSDP,” terangnya. (Red)