Beranda Pemerintahan Soal Dugaan Pungli Inspektorat Bakal Segera Turun Tangan

Soal Dugaan Pungli Inspektorat Bakal Segera Turun Tangan

Petugas Satpol PP Pandeglang menertibkan PKL di sekitar alun-alun. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang mengaku bakal segera menindaklanjuti dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Satpol-PP. Hal itu dilakukan setelah adanya pernyataan dari Sekda Pandeglang yang memerintahkan Inspektorat segera turun tangan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri mengaku siap melaksanakan tugas yang sudah diperintahkan oleh Sekda Pandeglang untuk melakukan klarifikasi pada Satpol-PP terkait dugaan Pungli PKL di Alun-alun Pandeglang.

“Kalau pak sekda bukan koordinasi karena beliau atasan jadi perintah, kalau beliau sudah memerintahkan ya kami harus laksanakan, baik perintah lisan atau tertulis akan kami lakukan. Kata pak Sekda Inspektur perintah konfirmasi ya saya turun,” terangnya, Sabtu (15/6/2024).

Hasan mengaku tidak segan-segan memberikan sanksi tegas pada oknum Satpol-PP yang sudah dianggap mencoreng nama baik kesatuan. Sebab kata dia, demi terciptanya ekonomi kerakyatan maka tidak boleh ada Pungli.

“Nanti kami memastikan dugaan kebenaran itu dan tidak ada yang dibiarkan kalau ada pungli, karena demi meningkatkan ekonomi kerakyatan juga meningkatkan harmonisasi dan kolaborasi jangan ada pungli,” tegasnya

Namun untuk jenis sanksi yang akan diberikan tergantung dari jumlah total uang yang diminta dan sudah berapa kali oknum tersebut melakukan Pungli. Hal tersebut nantinya akan di bahas bersama tim penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Karena kaitan dengan ASN maka kami akan melakukan langkah konfirmasi, klarifikasi, dengan berbagai pihak karena harus ada bukti-bukti dari dugaan Pungli itu. Kalau untuk ASN ini ada tim terkait dengan penegakan disiplin ASN yang diketuai Sekda, BKPSDM, Inspektorat dan Asda 1. Apabila terbukti dari dugaan itu ada pungli, kami akan lihat tingkat matrealitasnya, apakah baru sekali dua kali atau sering. Nah nanti akan ditetapkan di rapat tim penegakan disiplin ASN. Yang pertama itu hukuman disiplin ringan, sedang dan terakhir hukuman disiplin berat, dari 3 tahapan itu nanti akan kami cek dimana tingkat kesalahannya,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP.

“Saya ingin tahu dulu siapa dan siapa (orangnya), saya masih pendalaman dan ingin tahu dulu nanti kalau sudah tahu akan kami laporkan ke Inspektorat terkait ASN-nya,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News