Beranda Pemerintahan Soal Dugaan Kecurangan Tes Pilkades, DPMPD Belum Bisa Panggil Panitia Kecamatan

Soal Dugaan Kecurangan Tes Pilkades, DPMPD Belum Bisa Panggil Panitia Kecamatan

 

PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang belum bisa memanggil panitia Pilkades tingkat kecamatan jika belum ada laporan resmi masuk ke pihaknya.

Kemarin, Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) dan puluhan warga di Kecamatan Picung, Sindangresmi dan Pagelaran mendatangi kantor kecamatan mendesak panitia tingkat kecamatan untuk membuka jawaban tes karena diduga ada permainan yang dilakukan oleh panitia.

Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan menegaskan bahwa pihaknya belum memanggil panitia karena belum ada laporan yang masuk. Ditambah lagi, jika laporan tersebut dinilai masih sesuai aturan maka pihaknya tidak akan memberikan sanksi pada panitia.

“Kami masih menunggu laporan dari Kecamatan Picung, Sindangresmi dan Kecamatan Pagelaran. Nanti setelah ada laporan, kami akan liat dan panggil panitia kecamatan,” jelas Doni, Jumat (2/7/2021).

Doni menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2021, bahwa seleksi calon Kepala desa dilihat dari nilai sehingga kalau ada calon yang hasil testnya dibawah standar maka secara otomatis tidak akan bisa masuk ke tahap selanjutnya.

“Ya kalau nilainya dibawah ya ga bisa. Sesuai Perbup kan. Kita melihat dulu masalahnya apa dulu, kalau sesuai aturan kan engga mungkin dijatuhi sanksi,” ucapnya.

Diberikan sebelumnya, Balon Kades di Kecamatan Picung melakukan aksi protes ke panitia Pilkades tingkat kecamatan karena menduga ada kecurangan yang dilakukan panitia. Mereka mendesak panitia membuka jawaban selama test kemarin.

Selain di Kecamatan Picung, aksi protes serupa dilakukan juga oleh Balon Kades dan warga di Kecamatan Pagelaran dan Sindangresmi. Aksi ini juga menuntut agar panitia membuka jawaban test mereka. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News