Beranda Pemerintahan Soal Adanya Provokator dan Intimidasi di Dinkes Banten, Ini Jawaban Sekda

Soal Adanya Provokator dan Intimidasi di Dinkes Banten, Ini Jawaban Sekda

Sekda Banten Muktabar (tengah) diapit anggota Komisi I Jazuli Abdillah (kiri) dan staf usai pertemuan. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar angkat bicara terkait hasil dari klarifikasi atas adanya provokator dan intimidasi atasan sehingga membuat 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Hal itu diungkap Muktabar usai memenuhi undangan klarifikasi Komisi I DPRD Banten, Kamis (3/6/2021).

Diketahui, pada Rabu (2/6/2021), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memanggil 20 pejabat yang mengundurkan diri untuk diambil klarifikasinya.

Terkait hal itu, Muktabar mengatakan, pengambilan klarifikasi dilakukan untuk melihat alasan pengunduran diri mereka apakah diterima atau ditolak. Begitu juga terkait adanya tudingan provokator yang disampaikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan juga adanya intimidasi sehingga membuat para pejabat Dinkes ramai-ramai mengundurkan diri.

“Pertama soal dikabulkannya atau ditolaknya pengunduruan diri itu merupakan kewenangan Gubernur Banten. Makanya kita klarifikasi. Dan atas pengunduran diri itu maka administratif kita persiapkan yang nanti keputusan finalnya berada di otoritas pemegang kuasa pembina kepegawaian itu,” kata Muktabar.

Mengenai adanya intimidasi atasan, Muktabar mengaku pihaknya menilai jika intimidasi diartikan seecara subjektif antar individu berbeda.

“Individu tertentu merasa saya terintimidasi dengan ini. Tapi individu yang lain belum tentu hal itu sama bagian. Itu yang disebut dengan parameter intimidasi. Jadi variasinya luas dari klarifikasi yang disampaikan,” ucapnya.

Begitu pula soal adanya tudingan provokator di antara para pejabat itu sehingga memutuskan mengundurkan diri, Muktabar juga mengaku, pihaknya harus melihat lagi hasil klarifikasi tim.

“Sebenarnya bukan definisi provokator kali yah, tapi definisi terkait itu inisiasi seperti apa? Apakah ada yang terjadi di aspek teknis itu nanti karena itu hasil dari tim teknis dalam rangka mengklarifikasi itu, nanti kita lihat,” kata Muktabar.

Ditanya keputusan Gubernur Banten yang membuka seleksi jabatan untuk mengisi kekosongan pejabat Dinkes yang mengundurkan diri, Muktabar menuturkan, masih menunggu hasil keputusan pimpinan atas pengunduran para pejabat tersebut.

“Kan kalau sudah ada keputusannya, maka bila memang diterima pengunduran itu  berarti akan ada kekosongan jabatan. Oleh karenanya kita mungkin nanti kita mengundang mana-mana (pejabat) yang sesuai dengan kompetensinya dari Kabupaten/kota atau kementerian yang bisa mengisi bila memang itu pengunduran itu diterima,” tuturnya.

“Soal apa keputusan Pak Gubernur, ini kan basisnya tadi bahwa itu nanti parameternya per individu dari alasan masing-masing. Atas itu variasinya kita lihat belum bisa dilihat anunya karena itu soal keputusannya,” sambungnya.

Saat didesak kapan keputusan Gubernur atas pengunduran diri pejabat Dinkes dikeluarkan, Muktabar mengaku pihaknya masih menunggu arahan pimpinan.

“Kita kan lagi proses sesuai hasil kemarin dilakukan klarifikasi. Kan tadi saya sudah bilang mengundurkan diri  ruangnya diterima atau ditolak, kalau diterima ya diberhentikan dalam jabatan itu,” pungkasnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News