Beranda Hukum SMPN 5 Cibeber Lebak Digasak Maling

SMPN 5 Cibeber Lebak Digasak Maling

Ilustrasi - foto istimewa BorneoNews

LEBAK- Kawanan pencuri menggasak 63 unit tablet, 3 unit komputer serta 1 unit keyboard yang berada di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) 5 Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi mengatakan, jika aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh pihak sekolah pada hari Minggu 14 Agustus 2022, sekira pukul 08.00 WIB.

“Pihak Dindik mendapatkan laporan bahwa SMPN 5 Cibeber sudah dibobol maling, setelah adanya laporan salah seorang guru yang saat itu sedang mengantarkan peralatan camping yang baru digunakan para siswa. Namun, guru tersebut kaget karena melihat kondisi ruang Tata Usaha yang sudah berantakan. Ia pun memeriksa ruangan lainnya dan ternyata benar ada 2 ruangan lainnya yakni ruang guru, dan kurikulum yang kondisinya serupa dengan ruang tata usaha,” kata Wawan saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Ia menjelaskan, beberapa peralatan sekolah yang hilang dibawa kabur maling ialah 3 unit komputer merk Acer 3, 1 unit Printer merk Epson, 63 unit Tablet SPC L70, dan 1 unit Keyboard merk Yamaha.

“Kerugian yang ditaksir dari kejadian tersebut mencapai Rp166.650.000,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskeim Polsek Cibeber Bripka Iwan Gustiawan membenarkan adanya laporan tentang pembobolan di SMPN 5 Cibeber.

“Benar, kami sudah menerima laporannya dan kami pun sudah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeriksa lokasi,” Ucap Iwan.

Ia mengungkapkan, Kejadian pencurian tersebut diduga terjadi saat pihak sekolah melangsungkan kegiatan camping sejak hari Jumat 12 Agustus 2022. Kondisi sekolah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.

“Kondisi sekolah sedang kosong, termasuk satpam ikut kegiatan. Saat pihak sekolah datang hari ini ruangan sudah acak-acakan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari hasil perhitungan sementara, diperkirakan kerugian sekolah akibat kejadian pencurian tersebut mencapai Rp 166 juta, karena satu unit tablet dinilai seharga Rp 1,9 jutaan.

Baca Juga :  Main Judi Gapleh di Gardu, 5 Warga Kramatwatu Diciduk Polisi

“Saat ini pihak polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di sekitar sekolah,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News