CILEGON – Para orangtua wali murid SMA Negeri 2 Kota Cilegon mengeluhkan pungutan biaya map ijazah di sekolah favorit di Kota Industri tersebut. Ini lantaran untuk satu map ijazah biayanya cukup mahal yakni dibandrol Rp100 ribu.
Pungutan yang dibebankan kepada siswa tersebut dibayar kontan saat pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Wakasek Kurikulum SMA Negeri 2 Cilegon, Umaimah mengakui adanya pungutan biaya pembelian map ijazah yang dibebankan kepada siswa tersebut.
Ini lantaran biaya pembuatan map ijazah saat ini tak lagi ditanggung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Meski demikian, dia mengklaim pungutan pembelian map ijazah itu tak diwajibkan kepada seluruh siswa, khususnya siswa kurang mampu.
“Sebenarnya kalau orangtua tidak membeli juga tidak apa-apa, jadi mereka siswa bawa ijazahnya tanpa map, ya tidak apa-apa,” ucapnya.
Karena biaya pembuatan map ijazah tak ditanggung pemerintah, kata dia, akhirnya pihak sekolah berinisiatif membuat map ijazah dengan alasan supaya lebih rapi.
“Karena map ijazah ini tidak dicover pemerintah, jadi sekolah mengadakan pengadaan map ijazah itu, tapi itu tidak dipaksakan, silakan siapa saja orangtua siswa yang mau beli map itu, silakan bayar, kalau gak juga ya gak papa,” katanya.
Terkait pengadaan map ijazah tersebut, kata dia, juga sudah mendapatkan persetujuan Kepala dan Ketua Komite SMA Negeri 2 Cilegon.
“Kita tidak diam-diam kok, pengadaan map ijazah ini sudah mendapatkan persetujuan Pak Kepsek dan Ketua Komite. Jadi semua mengetahui,” ucapnya.
Dia menambahkan ada sebanyak 431 siswa IPA dan IPS di SMA Negeri 2 Cilegon yang tahun ini telah lulus.
“Tapi itu semua tidak bayar map ijazah, beberapa anak tidak mampu kita subsidi dari wali kelas dan beberapa donatur,” ucapnya.
(Man/Red)