SERANG – Setelah menunggu hingga satu bulan, akhirnya rekomendasi Sistem Satu Arah (SSA) program Walikota Serang, Syafrudin telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Itu artinya SSA akan berlaku lagi di Kota Serang. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo, Rabu (12/6/2019).
Tri menjelaskan, bahwa terkait rekomdasi SSA telah selesai dilakukan rapat bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banten, dan tinggal laporan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. “Jadi tinggal disetujui oleh Pak Gubernur Banten, karena ada poin penting yang harus disampaikan,” ujarnya.
Tri meminta waktu untuk menerbitkan rekomendasi SSA kepada Pemkot Serang. “Kita minta waktu sebentar lagi untuk lapor Pak Gubernur Banten, agar rekom SSA bisa segera diterbitkan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi mengaku sudah siap untuk menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) maupun Peraturan Daerah (Perda) untuk program SSA.
“Kita tinggal nunggu rekom dari Pemprov Banten dan Kementerian Perhubungan. Sedangkan Forum Lalu Lintas Kota Serang sudah siap untuk menjalankan program SSA tanpa uji coba kembali,” ujarnya.
Seperti diketahui, rekomendasi SSA ke Provinsi maupun Pusat, Dishub Kota Serang telah mengajukannya sejak hari 16 Mei 2019 lalu. Bahkan telah melakukan dua kali uji coba SSA dalam seminggu dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp80 juta.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Serang juga telah melengkapi semua kebutuhan rekomendasi SSA ke Provinsi dan Pusat. (Dhe/Red)