SERANG – Nasib sisa penyertaan modal untuk PT. Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) sebesar Rp65 miliar yang dianggarkan pada APBD 2021 hingga kini belum juga disetorkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Walhasil, BUMD yang didirikan pada 2019 itu hanya mengandalkan dana Rp10 miliar yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2020 lalu.
Diketahui, pada 2020 lalu DPRD Banten telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tentang penyertaan modal PT. ABM. Dalam amanat perda itu, Pemprov Banten wajib menyetorkan modal sebesar Rp75 miliar, dimana pada APBD Perubahan 2020 pemerintah menyetorkan modal sebesar Rp10 miliar dan sisanya Rp75 miliar dialokasikan pada APBD 2021.
Namun, hingga kini realisasi pencairan sisa modal yang dulu ditarget April 2021 selesai, hingga memasuki pertengahan 2021 tak juga bisa dicairkan.
Direktur Operasional PT. ABM, Ilham Mustofa mengatakan, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat memenuhi kewajibannya untuk mencairkan sisa modal Rp65 miliar. Dirinya mengaku, pihaknya juga telah menemouh jalur prosedural agar modal tersebut bisa dicairkan.
“Dananya belum masuk ke ABM. Secara prosedural sudah kami tempuh. Penyertaan modal daerah sesuai Perda (Peraturan Daerah) Nomor 11 Tahun 2020,” kata Ilham.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan, hingga saat ini ooerasional PT. ABM masih mengandalkan modal Rp10 miliar.
“Operasional PT ABM tetap berjalan menggunakan pernyataan modal tahun sebelumnya Rp10 miliar. Dana itu kita gunakan untuk peningkatan UMKM pangan Banten melalui ABM Food, produk wedang hangat, air kemasan Banten, kemitraan peternak domba kambing dan sapi. Selanjutnya, Banten berqurban, traiding sembako hingga kemitraan peternak unggas,” ungkap Ilham.
Meski operasional perusahaan tetap berjalan, menurut Ilham, pihaknya belum bisa melakukan pengembangan bisnis.
“Kami terus berusaha yang terbaik, walaupun penyertaan modal terlambat dari perencanaan bisnis yang kami lakukan,” ujarnya.
Jika tambahan modal masuk, kata dia, pihaknya telah merancang sejumlah program bisnis. Diantaranya penggilingan padi atau rice mill unit , peternakan sapi perah atau dairy farm dan platform digital UMKM pangan.
“(Untuk waktu pencairan modal) kami mengikuti kebijakan pemegang saham,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi, pembangunan penggilingan padi yang direncanakan berjumlah dua unit dengan total kapasitas 100 ton per hari. Fasilitas itu akan ditempatkan satu di wilayah Banten Utara dan satu lagi di wilayah Banten Selatan. Dengan adanya penggilingan padi modern, diharapkan beras Banten tidak lagi dibawa ke luar Banten.
Penggilingan padi masuk alam empat pilar rencana bisnis PT ABM. Adapun tiga pilar lainnya adalah dairy farm sapi dan kambing perah, model market dengan petani dan peternak secara langsung. Terakhir, ada rumah potong unggas (RPU) dengan kapasitas 2.000 ekor per hari.
Dengan penambahan penyertaan modal Rp65 miliar, PT ABM sendiri menargetkan pada tahun ini bisa memeroleh omzet Rp44 miliar.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa alokasi penyertaan modal terhadap BUMD yang berdiri sejak tahun lalu itu sudah teranggarkan pada APBD tahun anggaran 2021. Ia juga memastikan jika dana untuk suntikan modal tersebut sudah tersedia. “Ada itu (anggaran penyertaan modal PT ABM) mah, sudah ada,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mengungkapkan, meski anggaran tersedia akan tetapi pihaknya tidak bisa begitu saja mencairkannya. Sebab, Pemprov Banten perlu terlebih dahulu menelaahnya. Pemprov ingin memastikan jika anggaran yang akan didistribusikan nantinya benar-benar tepat sasaran.
“Proposalnya kita baca dulu, proposal dari agrobisnis kita baca dulu, apakah bagus atau tidak,” katanya.
(Mir/Red)