Beranda Pemerintahan SiLPA Membengkak, Kinerja Keuangan Pemkot Cilegon Dituding Abaikan RPJMD

SiLPA Membengkak, Kinerja Keuangan Pemkot Cilegon Dituding Abaikan RPJMD

Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (Gilang)

CILEGON – Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Cilegon menilai bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 lalu tidak sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Sekretaris Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Cilegon, Rahmatulloh menyebutkan bahwa capaian pendapatan dan belanja daerah menjadi hal yang paling menonjol untuk disikapi tegas atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang telah dilayangkan eksekutif pada Senin (4/7/2022) lalu.

“RPJMD itu kan di dalamnya ada target dan sasaran yang disepakati. Misal soal target peningkatan pendapatan, itu kan tidak tercapai. Memang tidak harus full tercapai, minimal kan mendekati. Seperti di PAD (Pendapatan Asli Daerah), mestinya pendapatan kita jadi Rp800 miliar, kok malah ada penurunan. Memang benar ada faktor lain yang mempengaruhi, tapi seharusnya OPD yang berpendapatan itu inovatif, menggali potensi sebanyak-banyaknya, tidak malah pasif seperti sekarang,” ujar Rahmatulloh, Rabu (6/7/2022).

Untuk diketahui, capaian akhir PAD pada tahun anggaran 2021 silam, pemerintah daerah hanya mampu membukukan pendapatan sekira 85,9 persen atau sekira Rp630,9 miliar dari target yang disepakati sekira Rp733,8 miliar.

Tak cukup soal pendapatan, Rahmatulloh bahkan mendesak adanya penjelasan terperinci dari Pemkot Cilegon menyusul minimnya serapan belanja daerah sehingga berujung pada membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di kisaran Rp469 miliar.

“SiLPA di RPJMD itu kan sudah direncanakan Rp200 miliar per tahun. Bappeda malah menargetkan yang lebih kecil, di bawah Rp100 miliar. Kenyataannya mana? Kalau di semester pertama saja serapan belanja kita baru di kisaran 27 persen, jangan dikaitkan dengan rata-rata serapan nasional. Bagaimana masyarakat kita dapat menikmati hasil pembangunan kalau itu tidak sesuai rencana?,” jelas Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Cilegon 2021-2026 ini.

Lebih jauh, Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Cilegon menurut Rahmatulloh memandang Pemkot Cilegon dalam praktik kinerja keuangan daerahnya tidak menjadikan RPJMD sebagai pedoman atau penduan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

“RPJMD itu kan guiden kita bersama, dan sudah disepakati di berbagai rapat gabungan. Bagaimana janji politik yang tertuang dalam angka itu bisa dinikmati masyarakat ?. Masak kami harus membicarakan SiLPA terus dari tahun ke tahun yang semakin bengkak?,” tandasnya.

Sekadar informasi, pandangan umum fraksi-fraksi di parlemen atas usulan raperda eksekutif itu menurut rencana akan dihelat dalam rapat paripurna pada Jumat (8/7/2022) mendatang.

(dev/red)

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News