CILEGON – Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara mendalam kaitan dengan kinerja Pemkot Cilegon dalam pengelolaan keuangan APBD Tahun Anggaran 2021 lalu hingga mengakibatkan membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggara (SiLPA) mencapai Rp469 miliar.
“Nanti dalam rapat pembahasan antara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan DPRD tentu akan kita evaluasi, selain memberikan saran dan masukan bagaimana SiLPA ini sayang sekali tidak dapat terserap. Apalagi yang sifatnya belanja langsung, yang berkaitan dengan sarana dan prasarana untuk kepentingan masyarakat Cilegon. Apa kendalanya kok SiLPA tinggi sekali ? Sementara kan kita sudah menyetujui untuk dipergunakan,” ujarnya usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Senin (4/7/2022).
Tidak main-main, menyangkut membengkaknya SiLPA itu, Isro bahkan mengancam akan memberikan sanksi anggaran kepada eksekutif, terutama terhadap OPD yang diketahui lalai atau bahkan mengabaikan masukan wakil rakyat.
“Sejatinya ada reward and punishment, tapi kan kita hanya bisa memberikan saran, tindakan ekstrem yang akan kita lakukan tentu pada saat RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) nanti, ada kewenangan DPRD apabila evaluasi itu tidak diindahkan maka kami punya peran untuk tidak memberikan anggaran. Sederhananya, buat apa dikasih (Anggaran) kalau tidak bisa dipergunakan?,” katanya.
Sesuai mekanisme dan tahapan parlemen, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang diajukan eksekutif itu selanjutnya akan mendapatkan pandangan umum dari delapan Fraksi di parlemen, sebelum ditanggapi Walikota yang pada akhirnya dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD.
“SiLPA Rp469 miliar itu terdiri dari saldo kas pada kas umum daerah Rp445 miliar, saldo kas pada kas bendahara pengeluaran sebesar Rp72,9 juta, saldo kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp22,3 miliar, saldo kas pada BLUD Pengelola Dana Bergulir Rp1 miliar, saldo kas dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (JKM FKTP) sebesar Rp302,6 juta, dan saldo kas atas pengelolaan dana BOS SD dan SMP sebesar Rp258,6 juta,” papar Walikota Cilegon, Helldy Agustian membacakan naskah sambutannya.
(dev/red)