Beranda Nasional Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Molor Satu Jam, Banyak Anggota Dewan...

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR Molor Satu Jam, Banyak Anggota Dewan Absen

Suasana Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan pada Rabu (25/9/2024). [Tangkapan layar]

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar sidang paripurna akhir masa jabatan periode 2019-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2024) sejak pagi. Namun dalam agenda sidang tersebut banyak anggota majelis yang absen.

Berdasarkan pantauan, sidang paripurna ini mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan, sebelumnya dimulai jam 09.00 WIB menjadi jam 10.00 WIB.

Pimpinan MPR terlihat masih menunggu kehadiran anggotanya di ruangan sidang. Sebab terlihat banyaknya kursi yang masih kosong atau belum diduduki oleh para anggota MPR RI.

Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya berlangsung dengan dimulai menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan cipta.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang memimpin jalannya sidang menyampaikan laporan absensi yang diterima oleh sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.

“Sesuai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal sampai saat ini semua fraksi dan kelompok DPD dengan jumlah 358. Dengan demikian, berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat 5 tatib sidang, belum terpenuhi secara kuorum, maka dengan demikian sidang saya skors selama 30 menit sambil menunggu kawan-kawan yang lain,” kata Bamsoet sambil mengetuk palu.

Sejumlah anggota MPR yang telah hadir pun terlihat tidak meninggalkan ruangan pada saat sidang paripurna ini diskors.

Tak sampai 5 menit, Bamsoet kembali melaporkan perkembangan terbaru dari pihak Kesetjenan MPR RI terkait daftar kehadiran Anggota MPR RI. Bamsoet menyampaikan bahwa kini anggota yang hadir telah memenuhi quorum

“Maka dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim sidang akhir masa jabatan anggota MPR 2019-2024 sidang kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tuturnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News