Beranda Peristiwa Sidak Gorong-gorong Akses Kaburnya Napi China di Tangerang, DPR Nilai Aneh dan...

Sidak Gorong-gorong Akses Kaburnya Napi China di Tangerang, DPR Nilai Aneh dan Tak Masuk Akal

Jajaran Komisi III DPR RI melakukan Sidak gorong-gorong akses kaburnya napi gembong narkoba dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020) - (Alwan/BantenNews.co.id)

TANGERANG- Jajaran Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gorong-gorong yang digunakan Cai Changpan atau Cai Ji Fan (53), Nara Pidana (Napi) gembong narkoba asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan, napi asal China itu kabur dengan cara menggali tanah sedalam 3 meter lalu membuat lubang sepanjang 28 meter untuk keluar melalui gorong-gorong. Bahkan beredar video rekaman CCTV napi kabur dengan jalan santai.

“Itu tidak masuk akal. Jadi untuk menggali 3 meter ke bawah berapa banyak tanah, oksigen tidak ada, habis itu lurus 28 meter itu tidak ada buangan tanah,” katanya usai sidak di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020).

Informasinya, napi itu kabur dari kamarnya dan bahkan tepat di bawah kasur napi tersebut. Meski demikian, Desmond enggan bicara hal tersebut settingan atau tidak.

“Makanya kami mengharapkan pihak yang punya kapasitas untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, kaburnya gembong narkoba yang divonis hukuman mati pada 2017 lalu itu dikabarkan membawa handphone yang didapatkan dari teman satu kamarnya.

“Pokoknya kita serahkan kepada polisi untuk memperjelas ini semuanya,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI lainnya,  Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan, setelah adanya kasus kabur narapidana dalam Lapas Kelas 1 Tangerang ini jangan sampai memotivasi napi lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Dirinya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kaburnya napi tersebut. “Jangan sampai kasus ini memotivasi napi lain melakukan hal serupa. Karena kasus ini memerlukan pendalaman, maka kita kasih kesempatan Polri untuk lakukan pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News