LEBAK- Anggota Komisi III DPRD Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung yang berlokasi di Jalan Ciawi, Kampung Cilangkap, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (17/10/2022).
Dalam sidak tersebut, anggota DPRD Lebak sempat adu mulut dengan salah seorang pimpinan perusahaan karena pihak perusahaan tidak terima dengan sidak yang dilakukan oleh anggota dewan.
Musa Weliansyah salah seorang anggota DPRD Lebak dari Komisi III mengatakan, jika tadi itu memang ada mis komunikasi dengan pihak pabrik, karena pihak security menyangka bahwa kita (anggota dewan) masuk ke pabrik tanpa mengisi buku tamu. Setelah disampaikan maksud dan tujuan kedatangan kita baru paham.
“Kita mempunyai cara dan gaya tersendiri dalam melaksanakan sidak tersebut, awalnya sih pihak pabrik tidak terima kalau kita melakukan sidak tanpa memberitahukannya terlebih dahulu,” kata Musa saat ditemui setelah sidak, Senin (17/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah berkomikasi dengan pihak PT PWI akhirnya mereka mengerti dengan sidak yang dilakukan oleh anggota DPRD Lebak Komisi III.
“Alhamdulillah semuanya clear dan tidak ada masalah apapun. Bahkan pihak PWI pun responsif terhadap sidak yang kami lakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Badiah Fitiyadi sebagai Legal pabrik PT PWI memohon maaf atas kejadian mis komunikasi dengan pihak anggota DPRD Lebak khususnya Komisi III.
“Saya selaku Legal di PT PWI 6 Rangkasbitung memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian mis komunikasi tadi. Dan saya sangat setuju dengan kegiatan sidak yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Lebak,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika pihaknya sangat mendukung dengan kegiatan ini (sidak) agar perusahaan yang ada di Kabupaten Lebak selalu mematuhi aturan dan memenuhi regulasi seperti UMK, BPJS.
“Kami sangat mensupport dengan kegiatan sidak ini, mudah-mudahan semua perusahaan di Lebak bisa memenuhi aturan secara normatif. Sekali lagi saya minta maaf atas mis komunikasi tadi,” katanya. (San/Red)