LEBAK – Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Rutan Kelas IIB Rangkasbitung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kamar narapidana (Napi), Senin (18/11/2019).
Sidak tersebut dilakukan guna memastikan bahwa para Napi tidak membawa barang yang dilarang seperti handphone dan narkoba. Barang-barang tersebut haram di dalam Lapas.
“Saya instruksikan kepala keamanan untuk memimpin pelaksanaan sidak penggeledahan terhadap hunian, barang hunian dan fisik warga binaan,” kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Alindra Harahap.
Meski tidak ditemukan barang-barang seperti handphone dan narkoba, namun petugas mendapati benda-benda terlarang di lingkungan Rutan seperti piring, jarum, korek gas dan lain-lain.
“Secara umum alhamdulillah lingkungan Rutan Rangkasbitung menjelang hajatan akbar dirgahayu Kabupaten Lebak ke-191 steril dan aman,” kata Aliandra.
Sidak Satgas Kamtib dilakukan secara random atau secara acak terhadap kamar napi.
“Kami lakukan secara rutin dan insidentil. Kami harap dengan kegiatan ini tidak ada gangguan dari dalam dan luar menjelang HUT Lebak terutama dari dalam blok hunian yang menjadi tugas utama kami,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Adi Santo.
(Ali/Red)