SERANG – Kabar baik bagi warga Kota Serang, karena pada 2021 ini Pemkot Serang akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penerimaan tersebut sebagai salah satu upaya untuk menambah kekurangan ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang.
Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Pemkot Serang mendapatkan alokasi sebanyak 182 untuk CPNS, dan 420 PPPK dengan total 602 formasi.
“Ya baru saja tadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaporkan jumlah formasi di Kota Serang totalnya ada 602 formasi CPNS dan PPPK,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).
Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan formasi yang lebih banyak, hanya saja yang diterima mendapat pengurangan dari total formasi yang diajukan. Namun pihaknya optimis dan akan tetap menjalankan penerimaan CPNS dan PPPK.
“Sebenarnya untuk CPNS lebih dari 600 yang diajukan, dan PPPK kita mengajukan sebanyak 1.200 dengan berbagai rincian, tapi mau seperti apa dapatnya segitu maka itu yang harus kita lakukan ya jalankan,” ujarnya.
Kemudian, langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk menambah jumlah kekurangan ASN di Pemkot Serang. Sehingga pelaksaaan pemerintahan dapat berjalan lebih baik. “Ya namanya juga ikhtiar, kita juga sadar kekurangan pegawai,” ucapnya.
Maka dari itu untuk tahun berikutnya pihaknya akan kembali berusaha untuk mengajukan dengan jumlah yang banyak. “Kami harus berjuang kembali untuk memperjuangkan kebutuhan ini, kalau tahun sudah jelas, paling di tahun depan kita ikhtiar bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi mengatakan, total CPNS sebanyak 182 formasi dengan rincian 179 tenaga teknis, dan 3 tenaga kesehatan. Sementara untuk 420 PPPK dengan rincian 350 tenaga guru, dan 70 tenaga teknis lain.
“Untuk CPNS dan PPPK ini tersebar di beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Pertanian, Dinas Komunisi dan Informatika (Diskominfo), dan yang lainnya,” ucapnya.
Kemudian untuk pelaksanaanya akan diumumkan di media massa maupun media sosial pada 30 Juni mendatang. Untuk ujian yang diberikan yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan sistem Computer Assistant Test (CAT). “Ya untuk tesnya seperti biasa ada SKD dan SKB,” ucapnya.
(Dhe/Red)