CILEGON – Satlantas Polres Cilegon tengah melakukan uji coba penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kaur Bina Operasi Lantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan saat ini wilayah Cilegon belum memberlakukan sistem ETLE tersebut.
Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon masih melakukan uji coba alat ETLE. “Kita saat ini masih lakukan penyesuaian alat saja, dan sistem tilang elektronik di Kota Cilegon belum berlaku. Adapun dalam melakukan uji coba sistem tilang elektronik ini kita hanya melakukan teguran saja, bagi para pelanggar lalu lintas,” ujar Haris pada Jumat (2/12/2022).
Haris Munandar juga menambahkan saat ini Satlantas Polres Cilegon mengimbau kepada masyarakat agar taat lalulintas dalam berkendara.
“Intinya kita baru melakukan himbauan dan teguran kepada pelanggaran lalu lintas, dan karena secara teknis kita masih lakukan uji coba sistem tilang elektronik di Kota Cilegon, adapun pemberlakuan tilang elektronik di Kota Cilegon menunggu keputusan dari pusat, secara mekanismenya dan aturannya,” tutup Haris.
Penerapan sistem tilang elektronik atau ETLE sendiri di beberapa daerah dan kota besar sudah melakukan penerapan sistem ETLE tersebut, namun kendati demikian di kota Cilegon yang merupakan kota gerbang utama keluar masuknya kendaraan antar pulau dan Sumatra tersebut, masih melakukan tes uji coba sistem ETLE tersebut. (You/Red)