CILEGON – Lurah se-Kota Cilegon akhirnya mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang sudah mereka gunakan sejak dua tahun terakhir dari Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Kamis (3/1/2019). Namun, pengembalian itu tidak dibarengi dengan adanya mobdin pengganti lantaran lelang sewa mobdin pada akhir tahun 2018 lalu gagal terserap.
Selain mengaku prihatin, menanggapi hal itu Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mempertanyakan perencanaan kerja aparaturnya sehingga lelang sewa mobdin pada akhirnya gagal terealisasi.
“Itu gagal lelang, bukan berarti saya mengabaikan lurah ya. Kebetulan saya juga heran kok lelangnya itu habisnya 28 Desember, jadi ya ngga mungkinlah memperpanjang di tanggal itu. Lelangnya aja kapan, pengumumannya aja kapan, lelang cepat juga ngga cukup tuh. Harusnya tiga bulan sebelumnya itu diproses dong, ini kan ngga. Ngga tahulah, apa kesalahan di PPK, PPTK ataukah di penyedia,” ujarnya.
Edi menerangkan, lelang terhadap pagu anggaran sekira Rp2,8 miliar itu tak dapat dilaksanakan lantaran dalam pelaksanaan lelang, tidak adanya penawaran dari sejumlah penyedia jasa sewa mobdin.
“Sebenarnya ada tiga penyedia, tapi dua penyedia yang lain itu tidak menawar, berarti kan gagal. Saya sih ngga menyalahkan siapa-siapa ya, cuma buat pelajaran saja. Toh dua tahun ini (lelang lancar-red), pas di bagian saya sebagai Plt malah kayak begitu. Kinerja teman-teman ini, makin ke sini kok makin turun,” katanya.
Dikatakan Edi, untuk sewa mobdin itu akan kembali dianggarkan Pemkot Cilegon pada anggaran perubahan mendatang. Mengatasi ketiadaan mobil operasional lurah selama itu, Edi mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya ke Sekretaris Daerah.
“Nanti bu Sekda yang akan cari jalan keluarlah. Yang penting lurah-lurah bisa memahami. Kita aparatur di tingkat atasnya mencoba bagaimana ini agar tetap jalan. Ya kalau sudah panggilan tupoksi, tugasnya jalan kaki kek, naik sepeda kek, naik motor kek ya harus dijalani. Jangan alasan karena ngga ada mobil, nanti malah dia mengkultuskan mobil,” ujarnya.
Baca : Gagal Lelang, Lurah Se-Kota Cilegon Terancam Tanpa Mobil Dinas
Sementara Ketua Paguyuban Lurah Se-Kota Cilegon, Tafriji mengaku pasrah dan menunggu upaya Pemkot Cilegon untuk mencarikan kendaraan pengganti hingga anggaran perubahan tahun ini.
“Rencananya bu Sekda akan mencari kendaraan-kendaraan yang ada di OPD-OPD, karena kan di sana ada kendaraan dinas yang dirasakan tidak begitu dibutuhkan. Jadi akan diinventarisir dulu, kalau itu bisa digunakan untuk operasional lurah,” ujarnya usai dikumpulkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati di ruangannya.
Lurah Kotabumi ini menambahkan, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pihaknya cukup memaklumi pertimbangan pemerintah daerah yang tidak ingin kondisi itu dipaksakan sehingga akan berdampak pada persoalan hukum.
“Jadi untuk sementara lurah yang punya kendaraan pribadi akan menggunakan kendaraannya. Tapi bagi yang tidak punya, akan menggunakan kendaraan yang ada saja, artinya kita jadi lurah dulu juga kan pakai motor,” ujarnya.
Di bagian lain, Kepala Bagian Umum Setda Kota Cilegon, Agus Zulkarnain mengaku dari total 43 Kelurahan yang menerima mobdin tersebut, tercatat baru sekira 35 di antaranya yang sudah mengembalikan ke pihaknya.
“Informasi yang kita peroleh, lurah-lurah di Kecamatan Cilegon sudah mengembalikannya langsung ke Trac (perusahaan pemilik kendaraan dinas). Terus ada juga yang sedang diservis dan langsung dikembalikan,” katanya. (dev/red)