SERANG – Setelah sempat menolak keras pembongkaran kios di lahan PT KAI Taman Sari, Kota Serang, Rismala akhirnya setuju untuk direlokasi.
Keputusan ini diambil setelah proses negosiasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Serang, PT KAI, serta aparat keamanan.
Kepala DiskopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengungkapkan, dalam pertemuan yang berlangsung dengan pihak PT KAI, LH, Kapolsek, dan Danramil, akhirnya tercapai kesepakatan dengan Rismala.
“Alhamdulillah, hari ini kami sudah bersepakat dengan Rismala bahwa ia siap untuk dilakukan pembongkaran. Namun, ia membutuhkan waktu dua hari untuk memindahkan barang-barangnya,” ujar Wahyu ditemui di lokasi, Rabu (12/2/2025).
Menurut Wahyu, Rismala akan memindahkan dagangannya ke Pasar Kepandean. Untuk kelancaran proses ini, pihak LH telah menyiapkan alat bantu, sementara PT KAI diharapkan membantu keamanan selama pemindahan berlangsung.
“Harapannya, proses ini berjalan lancar. Kami juga mendoakan agar para pedagang di Kota Serang bisa terus berkembang dan sukses dalam usahanya,” katanya.
Wahyu juga menilai keputusan Rismala untuk menerima relokasi merupakan bentuk kesadaran bahwa kebijakan PT KAI sudah cukup bijak. Selain itu, pihaknya juga telah memberikan edukasi mengenai risiko jika terus bertahan di lokasi lama.
“Dengan adanya kesepakatan ini, proses penataan lahan PT KAI di Taman Sari diharapkan bisa berjalan lebih tertib, sekaligus memberikan peluang yang lebih baik bagi para pedagang yang direlokasi,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd