Beranda Bisnis Setelah Dinyatakan Sehat oleh OJK, Bank Banten Siap Kelola Keuangan Daerah

Setelah Dinyatakan Sehat oleh OJK, Bank Banten Siap Kelola Keuangan Daerah

Pelayanan di Bank Banten. (Ade/bantennews)

 

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk terus berupaya bangkit setelah dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu strategi yang terus dilakukan yakni penguatan permodalan melalui rekening kas umum daerah (RKUD).

Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyatakan, pihaknya sudah membicarakan terkait peraturan daerah (Perda) penambahan modal berkesinambungan dengan pemerintahan daerah.

“Kami juga ke lembaga eksekutif terkait upaya membangun ekosistem keuangan daerah. Bank Banten diminta menjadi bank utama seluruh vendor pelaku bisnis usaha yang mengambil bisnis dari Provinsi Banten,” kata Budi didampingi jajaran direksi Bank Banten di Gedung Juang ’45, Jalan Bank Banten, Pandeglang, Rabu (18/5/2021).

Potensi keuangan daerah di Banten yakni APBD Provinsi Banten yang mencapai Rp16 triliun dan kabupaten/kota sebesar Rp36 triliun menjadi salah satu potensi penguatan permodalan Bank Banten.

Upaya lain yang menjadi strategi utama Bank Banten yakni penguatan finansial likuiditas. Likuiditas organik dan non organik. “Likuiditas organik dengan mencanangkan target cabang se Indonesia untuk peningkatan kinerja. Dari proses RUPS 10 Maret lalu, 60 hari kerja ini bisa membuat kepercayaan masyarakat tinggi. Itu terbukti dari cash in saat ini cukup besar,” ujarnya.

Sementara untuk likuiditas non organik, yakni upaya strategis mengundang investor dengan memperkuat permodalan. “Bisa penjualan saham,” imbuhnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News