Beranda Peristiwa Setelah 2 Pabrik, KLH Akan Audit 24 Perusahaan yang Terindikasi Cemari Ciujung

Setelah 2 Pabrik, KLH Akan Audit 24 Perusahaan yang Terindikasi Cemari Ciujung

Caption Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) bersama Mendes PDT Yandri Susanti (kedua kanan) melihat jenis limbah. (Foto: Istimewa)

KAB. SERANG – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berencana mengaudit 24 perusahaan yang terindikasi mencemari Sungai Ciujung. Keputusan itu usai inspeksi mendadak (Sidak) Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ke beberapa perusahaan di Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024).

Dalam sidak tersebut, rombongan Menteri LH juga menyegel lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan. Di mana salah satunya merupakan pabrik kertas terbesar di Banten.

Kepada awak media, Menteri Hanif mengatakan, ada 26 perusahaan yang terindikasi limbahnya mencemari Sungai Ciujung.

“Dari sisi masyarakat, kami akan cek pembuangan komunalnya juga. Jadi ada dua poin, pertama itu ada 26 perusahaan yang terindikasi. Kedua, ada dua (titik pembuangan limbah) yang kita segel,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan, untuk perusahaan pertama, pihaknya menilai ada indikasi pencemaran lingkungan.

“Kontribusinya cukup besar. Dari air limbahnya perlu ada hal yang harus dievaluasi. Kepada dua perusahaan kita perintahkan untuk dilakukan audit lingkungan, selain penegakkan hukum,” jelasnya.

“Tadi juga sama-sama kita lihat terjadi mikro plastik. Dan yang kita pahami bisa terbang, masuk ke tanah, ditangkap ikan dan akhirnya sampai (dikonsumsi) kita. Ini banyak dampak (pencemaran) yang harus diperhatikan,” sambung Hanif.

Ke depan, kata Hanif, ada langkah korektif yang harus dilakukan baik oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Karena (persoalan) ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Sekali lagi, kami mendorong daerah. Kita juga akan sidak roadshow di samping tugas menteri. Dan kehadiran kami menyimpulkan bahwa pemerintah ada, paling tidak di masa awal (menjabat) bisa maping, agar ke depan bisa ambil kebijakan yang jelas dan dipahami,” katanya.

Seperti diberitakan, KLH menyegel dua lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan di Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024). Penyegelan itu lantaran limbah mencemari Sungai Ciujung.

Diketahui, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

Dalam sidak tersebut, rombongan dua menteri kabinet Prabowo-Gibran meninjau langsung dua titik lokasi pembuangan limbah milik dua perusahaan, salah satunya pabrik kertas terbesar di Kragilan, Kabupaten Serang.

Lantaran dinilai mencemari lingkungan, Kemen LHK langsung menyegel dua titik pembungan limbah tersebut. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News