LEBAK – Aplikasi Sirekap yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami gangguan sistem. Maka dari itu, pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di setiap kecamatan di Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024 ditunda.
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini membenarkan, jika pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan ditunda. “Benar, pleno rekapitulasi se Indonesia ditunda. Penundaan pleno tersebut karena sedang dilakukannya maintenance server Sirekap,” kata Dewi saat ditemui diruang kerjanya, Minggu (18/2/2024).
Ia mengungkapkan, rekap pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK akan kembali dilaksanakan dan dijadwalkan kembali pada tanggal 20 Februari 2024 nanti.
“Kalau awalnya kan pleno rekapitulasi di tiap kecamatan itu akan selesai pada tanggal 24, karena adanya penundaan ini maka jadwalnya akan berubah, kami menunggu KPU Pusat dan Provinsi dan kami juga harus pleno kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, terkait ada beberapa PPK yang sudah melakukan pleno rekapitulasi, maka pleno sebelumnya bisa dilanjutkan sampai surat suara yang didalam kotak suara beres dihitung.
“Untuk sisanya yang belum dihitung ditunda dan akan kembali dihitung pada tanggal 20 Februari,” ucapnya. (San/Red).