Beranda Pendidikan Server PPDB Error, Pemprov Banten Dibanjiri Kritikan

Server PPDB Error, Pemprov Banten Dibanjiri Kritikan

Tangkap layar web PPDB Banten 2021 yang error.

 

SERANG – Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB) SMA/SMK se-Banten telah dimulai. Namun, sampai saat ini masih banyak orang tua calon siswa yang sulit mengakses situs resmi PPDB online dikarenakan error dan sulit diakses. Selasa (22/6). Akibatnya Pemprov Banten pun menuai banjir kritikan.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma, menuding Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tidak mau belajar dari kesalahan tahun sebelumnya karena kejadian serupa selalu terjadi.

” Ini kan sering terjadi hampir di tiap tahun, Pemprov dalam hal ini Dindikbud seharusnya mampu mengantisipasi hal tersebut. Kita perhatikan pemprov seolah-olah tidak mau belajar dari pengalaman,” kata Faisal

Potensi kebanjiran pengunjung di dalam website ini seharusnya sudah diantisipasi oleh Dindikbud Banten agar tidak berulang kali terjadi. “Kalau tiap tahun terus terjadi seperti ini sama saja kita jatuh dalam lubang yang sama, bahkan lebih buruk. Pemprov segera berbenah, evaluasi dan segera lakukan mitigasi mengingat waktu pendaftaran sangat sempit,” ujarnya.

Adam Alvian, juru bicara Banten Bersih juga mengkritik Pemprov Banten yang dinilai tidak becus menyediakan infrastruktur untuk PPDB.

Adam menilai, sejak tahun 2018 hingga 2020 pelaksanaan PPDB di Banten selalu mengalami masalah yang berulang. Permasalahan-permasalahan terkait dengan pelaksanaan PPDB online tersebut diantaranya : Pertama, ketidaksiapan Dinas Pendidikan Banten dalam melakukan PPDB. Kedua, aplikasi PPDB yang tidak sinkron dengan petunjuk teknis (Juknis) yang tersedia, sehingga mengakibatkan calon peserta didik yang berada di luar zonasi dapat mengakses dan mendaftar di jalur zonasi. Ketiga, pungutan liar. Keempat, teknis pelaksanaan PPDB online yang carut marut dan minimnya pengawasan.

Dikatakan, hasil pantauan Banten Bersih menerima beberapa keluhan masyarakat di hari pertama PPDB tahun ini, yaitu “down server” di website ppdbmandiri.bantenprov.go.id sehingga masyarakat sulit mengakses web tersebut untuk melakukan pendaftaran.

“Meskipun tahun 2020 pelaksanaan PPDB telah terlaksana cukup baik, namun Pemprov Banten mesti bebenah, karena di tahun sebelumnya terdapat temuan terkait sistem error dan dugaan pungli, diperlukan pula pengawasan secara intens baik dari Pemprov Banten, OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta inspektorat,”ujarnya

Dikatakan, kondisi web pendaftaran yang down menunjukkan Pemprov Banten tidak melakukan persiapan yang matang, tidak menerapkan hasil evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga permasalahan yang sama terulang kembali. Untuk kasus kali ini, katanya, perlu adanya audit sistem PPDB Provinsi Banten. ‘Harus diaudit dari segi perencanaan, penganggaran dan sistem online yang digunakan Pemprov Banten agar dapat melihat permasalahan “down server” ini yang terus berulang,” tegasnya.

Selain itu Pemprov Banten wajib menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat untuk berbagai keluhan yag dialami pada saat PPDB berlangsung dan tentu saja dapat ditindak lanjuti secara tanggap ketika terjadi permasalahan. (You/ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News