Beranda Pemerintahan Serius Tangani Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Ini Upaya DKBPPPA Kabupaten Serang

Serius Tangani Kekerasan dan Pelecehan Seksual, Ini Upaya DKBPPPA Kabupaten Serang

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Tarkul Wasyit (Foto: Nindia/bantennews)

KAB. SERANG – Dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) pada Senin (12/4/2021) tentang penanganan kasus, jasa perawatan dan pembiayaan visum et repertum bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta pelecehan seksual di Aula RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Kabupaten Serang.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Rachmat Setiadi dan Kepala DKBPPPA, Tarkul Wasyit. Dalam acara penandatanganan MoU tersebut juga hadir Ketua Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurliawati Entus Mahmud dan jajaran.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan perjanjian kerjasama tersebut adalah upaya untuk melakukan penanganan kasus dan pelayanan kesehatan, pembiayaan visum et repertum hingga pemberian keterangan ahli terkait hasil visum et repertum.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membantu perempuan dan anak korban kekerasan dan pelecehan seksual seperti untuk mendapat visum, pelayanan kesehatan lainnya,” ujarnya kepada BantenNews.co.id.

Pria yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit dan Pelayanan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang tersebut menyebutkan pentingnya keseriusan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah tindak pelecehan seksual dan kekerasan pada perempuan dan anak.

“Terus menerus dilakukan sosialisasi terkait kasus pelecehan seksual dan kekerasan kepada anak dan perempuan. Kedepannya kita juga harus membentuk PATBM yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat,” terangnya.

Tarkul mengungkapkan PATBM penting dibentuk untuk menggerakan peran masyarakat sekitar untuk melindungi anak-anak yang berada di lingkungannya.
(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News