SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang bakal memperpanjang program layanan One Day Service. Ini adalah program layanan cepat membuat dokumen administrasi negara seperti akta, KK dan KTP dalam waktu satu hari saja.
“Namun pelayanan ini kami berikan bagi warga Kota Serang, jadi tidak untuk WNA yang pindah ke Kota Serang. Sebab kami harus waspada dan mengetahui terkait jejak WNA yang mau pindah ke Kota Serang,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang, Ipiyanto ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018).
Dikatakan, animo masyarakat terhadap layanan ini begitu besar sejak dimulai 23 Juli silam. Hal ini ditandai dengan ramainya loket permohonan di Disdukcapil Kota Serang setiap harinya.
“Sejak dilaksanakan sudah 11 ribuan warga terlayani membuat akta kelahiran. Untuk itu kami berkomitmen ke depan layanan program ini akan terus berlanjut setiap hari,” ucapnya.
Ia tidak menampik bila tingginya animo pemohon itu tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur yang ada. Pelayanan juga tak dapat disegerakan terlebih bila pemohon tidak melengkapi persyaratan dokumen yang akan dibuat.
“Memang kendala yang jadi hambatan layanan ini adalah gangguan server. Selain itu semua bisa diatasi,” ujarnya. (Dhe/Red)