CILEGON – Team Jawara Backbone Polres Cilegon gencar melakukan razia masker dan cipta kondisi serta pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. Langkah ini sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat agar patuh terhadap pencegahan Covid-19.
Kegiatan yang dipimpim Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Tri Sutrisno itu juga menyiapkan keranda dan berisi pocong yang digunakan guna memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Cipta Kondisi ini rutin dilkssnakan dan sekaligus melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat terkait penerapan Perwal Kota Cilegon No 40 tahun 2020 dan Perwal kota Cilegon no 43 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Kasat melalui siaran tertulis, Minggu (27/9/2020).
Kasat menuturkan masih ada beberapa masyarakat ditemukan belum patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Selanjutnya diberikan teguran dan sanksi serta pemberian masker kepada pelanggar tersebut. Sangsi kali ini kita berikan kepada pelanggar untuk duduk di dalam ambulan yang berisi keranda mayat dan replika pocong, agar pelanggar tersebut dapat merenungkan betapa berbahayanya dampak dari Covid19,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya sanksi tersebut masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.
(Red)