SERANG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten memberikan kritik kepada Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Hal itu lantaran hingga memasuki awal triwulan III serapan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih di bawah 20 persen.
Dikatakan anggota Komisi IV DPRd Provinsi Banten, Juheni M. Rois, hingga awal Agustus 2023 mayoritas serapan anggaran di OPD yang menjadi mitra Komisi IV masih jauh dari harapan.
“Ini contohnya di Dinas PUPR (Provinsi Banten, red) dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,1 triliun, baru terserap Rp 118 miliar atau 17 persenan. Ini kan masih jauh dari harapan,” kata Juheni, Selasa (1/8/2023).
Juheni mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Komisi IV bersama OPD, terungkap jika persoalan utama lambatanya serapan anggaran dikarenakam sistem e-katalog.
“Kita sudah study banding ke kabupaten/kota yang sudah menggunakan e-katalog. Ternyata serapan anggaran khusus di bidang infrastruktur itu sangat rendah kalau pakai sistem ini,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Juheni, Pj Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan jika untuk program infrastruktur menggunakan sistem hybrid atau senagian menggunakan e-katalog dan sebagian menggunakan sistem lelang.
“Kalau itu digunakan serapan anggaran pasti akan besar. Waktu di awal triwulan kedua kita masih memberikan kewajaran. Tapi ini sudah masuk triwulan ketiga, malah APBD 2023 murni sudah mau habis dan sebentar lagi kita bahas Perubahan (APBD 2023, red). Dengan banyaknya anggaran yang belum tercapai apa mau silpa (sisa lebuh penggunaan anggaran, red) besar?,” ucapnya.
Untuk itu, politisi PKS itu meminta Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera membjat sebuah terobosan agar serapan anggaran terutama OPD teknis bisa maksimal.
“Harus ada (terobosan kebijakan). Ini kan bukan salah OPD tapi kebijakan yang diambil oleh Pj Gubernur. Kalau ngga (dirubah) saya sanksi jika progres pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten malah jadi gelap, ngga jelas,” ujarnya. (Mir/Red)