CILEGON – Realisasi penyerapan anggaran belanja daerah Pemkot Cilegon hingga Agustus 2021 masih tergolong minim. Data yang dihimpun dari laporan nota keuangan perubahan RAPBD Cilegon tahun anggaran 2021 dijelaskan bahwa serapan tersebut baru berada pada kisaran 40,1 persen.
“Karena kan ada beberapa persen yang juga yang baru proses penandatangan kontrak. Nanti itu juga harus kita lihat dan hitung riil. Sebenarnya sudah 45 persen, itu yang kita hitung sampai dengan akhir tahun, termasuk pengadaan barang dan jasa yang juga akan kita teliti, plus belanja pegawai nanti berapa,” ujar Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, Selasa (21/9/2021).
Dalam laporan nota keuangan perubahan RAPBD Cilegon tahun anggaran 2021, hingga akhir Agustus lalu pemerintah daerah baru mampu menyerap sekira Rp457 miliar dari total Rp872 miliar belanja pegawai. Hal yang sama terjadi pada anggaran belanja barang dan jasa yang baru terserap sekira Rp292,3 miliar dari total anggaran sekira Rp741,3 miliar. Sedangkan untuk kinerja belanja modal, eksekutif baru mampu menyerap sekira Rp30,6 miliar dari Rp292,1 miliar yang teranggarkan.
Maman berharap, anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2021 ini dapat terserap secara maksimal sehingga tidak berujung pada membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Memang saya akui capaian serapan (anggaran belanja daerah) itu rendah lah, karena kan kita sudah masuk akhir triwulan ketiga. Harusnya sudah di angka 60 persen, tapi persoalannya dimana tentu akan kita mapping lagi,” imbuhnya.
Kaitan persoalan itu, Pemkot Cilegon menilai minimnya serapan belanja daerah tersebut turut terkendala oleh adanya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum berjalan optimal pada awal tahun 2021 sehingga menyebabkan tertundanya pelaksanaan kegiatan.
(dev/red)