Beranda Politik Serahkan Syarat Dukungan ke KPU, Ali Mujahidin Tepis Isu Tak Direstui Orangtua

Serahkan Syarat Dukungan ke KPU, Ali Mujahidin Tepis Isu Tak Direstui Orangtua

Pasangan Ali Mujahidin dan Firman Mutakin dikawal ratusan pendukungnya saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Cilegon. (Gilang)
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Pasangan bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Ali Mujahidin dan Firman Mutakin menyerahkan bukti syarat dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Jumat (21/2/2020). Pasangan yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Cilegon 2020 dari jalur perseorangan ini datang dengan dikawal langsung ratusan pendukungnya sekira pukul 15.00 WIB.

“Selama empat bulan, kami mengumpulkan dukungan ini. Kami akan menyerahkan kepada KPU sebanyak 58.398 dukungan. Ini adalah bagian dari ikhtiar, sekaligus bukti keseriusan bahwa masyarakat Cilegon ingin adanya perubahan. Untuk itu sebagai amanah, kami serahkan dukungan ini,” ucap Ali Mujahidin kepada pendukungnya.

Di hadapan pendukungnya, pria yang akrab dengan sapaan Haji Mumu ini juga menepis tudingan kabar bahwa keputusannya untuk maju kembali sebagai balon kepala daerah tersebut tidak mendapatkan restu dari orangtuanya.

“Isu soal saya tidak mendapat dukungan orangtua saya, itu tidaklah benar. Makanya saya datang kesini langsung didampingi ibu saya yang juga kebetulan berada disini,” jelasnya.

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menerima berkas syarat dukungan dari pasangan Ali Mujahidin dan Firman Mutakin. (Gilang)

Seperti yang sudah diberitakan, pasangan balon yang mengusung semboyan ‘Dinasti dan Korupsi Harus Terhenti’ ini menyerahkan dukungan melampaui dari jumlah syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU yakni sebanyak 24.699 dukungan. Dengan kata lain, pasangan ini menyerahkan dukungan sekira 236,44 persen di jumlah sebaran delapan kecamatan.

“Setelah syarat dukungan ini kita terima, kemudian nanti akan kita coba cocokkan antara (formulir model) B11-KWK,B2-KWK kemudian B1-KWK, lalu menghitung surat dukungan itu. Bila memenuhi, akan kita lanjutkan ke vermin (verifikasi administrasi),” ucap Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi.

Untuk jumlah syarat dukungan jauh melampaui syarat dukungan minimal yang diserahkan pasangan tersebut, ia mengaku akan menindaklanjutinya sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  Hari Ini PDIP Akan Mulai Agenda Rakernas V 

“Norma yang mengatur itu tentunya ada di penyelenggara. Kalau seandainya kita pandang perlu di beberapa titik yang jumlahnya banyak, tentu kita akan mengangkat petugas penelitian dari lingkungan sekitar yang tahu medan. Metodenya bisa langsung ditemui door to door, atau tim paslon mengumpulkan (pendukung) dalam satu tempat” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News