CILEGON – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cilegon semula menjadwalkan rencana rapat dengar pendapat (hearing) dengan Kepala OPD dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Kamis (20/6/2019) ini. Rapat itu terkait dengan sejumlah temuan dan catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas anggaran APBD Cilegon 2018 lalu.
Namun, rencana itu kandas setelah dipastikan bahwa rapat itu tidak dapat diikuti oleh Kepala OPD lantaran seluruh pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon itu tengah menjalani tes asesmen di Puslatbang PKASN LAN, Jatingangor, Sumedang.
“Saya juga bingung, kenapa dijadwalkan kalau pejabatnya juga sedang tidak ada. Yah, kemungkinan besar rapatnya tidak jadi dan di-reschedule (jadwal ulang) lagi,” ungkap Ketua Banggar DPRD Cilegon, Isro Mi’raj.
Disinggung kaitan dengan materi catatan dan temuan auditor negara atas salah satu BUMD tersebut, Isro beralasan belum mengetahuinya. “Ya saya juga belum tahu ini, materi apa yang akan dibahas. Catatan dan temuanya apa, saya juga belum tahu,” ujarnya.
Baca : Soal Misteri Konten LHP BKP, Ketua DPRD Cilegon : Biasa Saja, Tidak Ada Yang Signifikan
Sementara itu Direktur BPRS Cilegon Mandiri, Idar Sudarma mengaku belum mendapatkan laporan secara terperinci kaitan dengan temuan di internal pihaknya.
“Kalau di kitanya ngga ada (temuan), cuma dengar-dengar tadi sepintas, ini karena kita menggunakan (bangunan) milik Pemkot untuk dijadikan kantor kas. Apakah karena BPRS tidak memberikan retribusi? sewa atau apa, saya juga belum paham. Karena kan sudah selesai, saya bayarkan semuanya,” ujar Idar setelah sempat bertemu dengan Banggar di ruang rapat.
Lebih jauh dirinya mengaku belum dapat berkomentar kaitan dugaan konten catatan dan temuan BPK yang dimaksud. “Saya pikir (catatan dan temuan) itu sebatas menyangkut kinerja atau apa,” imbuhnya. (dev/red)