TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mencatat sebanyak 39.611 kendaraan telah melakukan uji emisi selama Januari hingga Agustus 2023. Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang tengah gencar melakukan uji emisi dalam rangka mengurangi polusi udara yang kini tengah melanda wilayah Jabodetabek.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengungkapkan disamping isu polusi udara dengan digencarkannya uji emisi, Dishub Kota Tangerang telah memiliki lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan, di Kawasaan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper.
“Sejak Januari hingga Agustus pada data Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Kota Tangerang telah melakukan Uji KIR yang didalamnya ada uji emisi yang telah dilakukan pada 39.393 kendaraan. Sedangkan pada masa pengendalian lingkungan ini, Dishub telah menggelar uji emisi ditiga lokasi dengan total 218 kendaraan jadi totalnya sudah 39.611 kendaraan,” ungkap Suhaely, Rabu (30/8/2023).
Suhaely pun merinci, data uji emisi pada Januari tercatat ada 5.613 kendaraan, Februari ada 4.908 kendaraan, Maret ada 5.576 kendaraan, April ada 3.460 kendaraan, Mei ada 4.432 kendaraan, Juni ada 5.202 kendaraan, Juli ada 5.757 kendaraan, dan Agustus 4.445 kendaraan.
Sedangkan, pada masa pengendalian udara, uji emisi berlangsung di Stadion benteng dengan 62 kendaraan, Alun-Alun Cibodas dengan 37 kendaraan, bersama Kodim 0506 Tangerang dengan 36 kendaraan, dan hari pertama Pos Uji Emisi di Dishub Kota Tangerang ada 83 kendaraan.
“Kini, Dishub Kota Tangerang akan terus memasifkan uji emisi. Selain Pos Uji Emisi Gratis di Kantor Dishun, juga akan ada kolaborasi bersama Disbudpar dan DLH dengan agenda uji emisi dan penanaman pohon secara berkala di tingkat wilayah kecamatan,” jelas Suhaely.
“Dengan itu, selain ke Pos Uji Emisi di kantor Dishub Kota Tangerang, yang kini akan dibuka hingga tiga pekan kedepan, setiap Selasa, Rabu dan Kamis. Masyarakat juga bisa terus pantau informasi lebih lanjut agenda di wilayahnya melalui beragam sosial media resmi Pemkot Tangerang, terkait agenda uji emisi kecamatan,” imbaunya. (Ril/Red)